Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

6 Selebgram Kaltim Jadi Tersangka, Terbukti Meng-endorse Akun Judi Online

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2024
in Daerah
0
Foto istimewa: Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari (Diskominfo Kaltim)

Foto istimewa: Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari (Diskominfo Kaltim)

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari menyampaikan, Kepolisian Daerah Provinsi Kaltim, telah memberikan tindakan tegas kepada para pelaku judi online, enam orang selebgram ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti meng-endorse akun judi online.

“Di Kaltim ini kita sudah melakukan upaya hukum kepada para pelaku judi online. Termasuk yang mentransmisikan atau mendistribusikan akses judi juga kita tindak. Sudah ada 6 tersangka selebgram yang terbukti meng-endorse akun judi online dan itu sudah kita amankan,” terang PS Kasubdit V Siber Polda Kaltim, Kompol Dian Puspitosari, di Samarinda, Senin, 24 Juni 2024.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Dian mengungkapkan kasus judi online di Indonesia kini makin marak dan meresahkan dengan dampak sosial yang menyebabkan kerugian materiel hingga morel baik bagi para pelakunya.

Menyikapi kasus tersebut, lanjut Dian, Presiden RI Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Jajaran penegak hukum, kata Dian, seperti halnya Polda Kaltim juga secara tegas menindak kasus judi online. Pihaknya secara rutin melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku dan seluruh oknum yang terlibat dalam pusaran judi online.

“Semua ada dalam genggaman. Di situlah judi online bikin ketagihan masyarakat. Kelompok tua muda bahkan sampai anak-anak, bisa kena judol. Karena di sela-sela iklan game atau tayangan bola bisa lewat itu iklan judol,” ungkap Dian.

Lebih tegas, Dian mengingatkan bahwa para pelaku judi online dapat menerima ancaman hukuman sesuai UU ITE pasal 27 (ayat 2) dengan denda minimal Rp 10 juta hingga hukuman penjara maksimal enam tahun.

Langkah pemerintah dan kepolisian ini diharapkan mampu memberantas maraknya judi online di Indonesia dan memberikan efek jera bagi para pelaku serta calon pelaku yang berpotensi terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut. (JPNN).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: anggota dprd kutai timur, Faizal ranchman.

Anggota DPRD Kutim Minta TAPD Dievaluasi

Foto istimewa: Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus

Dewan Minta Pemkab Seriusi Temuan BPK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Tahun ini, Pertamina Pangkas Pasokan Jatah Solar untuk Bontang, Pertalite Ditambah

Tahun ini, Pertamina Pangkas Pasokan Jatah Solar untuk Bontang, Pertalite Ditambah

10 Januari 2023
Hasil Monitoring Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkot Sebut Indikasi Keterlambatan Distribusi Pengisian di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang ke Bontang

Hasil Monitoring Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkot Sebut Indikasi Keterlambatan Distribusi Pengisian di SPBE Balikpapan dan Sangkulirang ke Bontang

6 Juli 2023
Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

29 November 2024
Kadispora Kaltim Sebut SDI Memiliki Peran Strategis Dalam Pengambilan Kebijakan

Kadispora Kaltim Sebut SDI Memiliki Peran Strategis Dalam Pengambilan Kebijakan

15 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...