Rabu, Agustus 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Agus Suwandy Kritik Gagasan KPU Ad Hoc: Risiko Kekosongan Tanggung Jawab Mengintai

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Agus Suwandy Kritik Gagasan KPU Ad Hoc: Risiko Kekosongan Tanggung Jawab Mengintai

Foto : Agus Suwandy Anggota DPRD Kaltim.

310
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Usulan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkat – nasional, provinsi, dan kabupaten/kota – dijadikan lembaga ad hoc kembali muncul ke permukaan. Namun gagasan ini langsung menuai kritik tajam dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyatakan penolakannya terhadap ide tersebut. Menurutnya, menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc justru bisa memunculkan kekosongan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu yang membutuhkan persiapan panjang.
“Kalau KPU hanya aktif saat ada event seperti pemilu atau pilkada, bagaimana dengan tahapan panjang yang harus dipersiapkan? Namanya komisi itu seharusnya bersifat berkelanjutan, bukan seperti panggung hiburan yang cuma muncul saat hajatan,” tegas Agus.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Ia mengingatkan bahwa pemilu bukan hanya urusan hari pencoblosan. Prosesnya memerlukan perencanaan, koordinasi, dan pengawasan sejak jauh hari. Jika kelembagaan KPU tidak permanen, menurutnya, hal itu bisa membuka peluang masalah serius.

“Kalau dijadikan ad hoc, saya justru khawatir tidak ada yang mau bertanggung jawab penuh. Ini bisa jadi celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menunggangi proses demokrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menilai bahwa lembaga-lembaga seperti KPU, KPID, hingga KONI memiliki kesamaan struktur sebagai badan negara yang dibiayai APBN/APBD dengan mandat tertentu. Menurutnya, tidak tepat jika semuanya diarahkan menjadi bersifat ad hoc hanya demi alasan efisiensi anggaran.

“Nanti semua lembaga bisa-bisa dikasih label ad hoc. KONI ad hoc, KPID ad hoc, lama-lama komisi-komisi lain juga dipangkas permanensinya. Ini tidak sehat untuk sistem kelembagaan kita,” tambahnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Makmur HAPK Harap Jembatan Kembar Biduk-Biduk–Sandaran Jadi Pendorong Wisata dan Ekonomi Pesisir

Makmur HAPK Harap Jembatan Kembar Biduk-Biduk–Sandaran Jadi Pendorong Wisata dan Ekonomi Pesisir

Darlis Pattalongi: Samarinda Siap Jalankan Sekolah Rakyat, Daerah Lain Harus Menyusul

Darlis Pattalongi: Samarinda Siap Jalankan Sekolah Rakyat, Daerah Lain Harus Menyusul

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Antara (Mahfud MD)

Kritikan Keras Mahfud MD Sebut KPU tidak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Semua Komisioner KPU Minta Diganti

8 Juli 2024
RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

RUU KIA Memberikan Hak bagi Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Melahirkan Maksimal 40 Hari

23 Juni 2022
Pemilik Toko Sembako di Tanjung Laut Indah Didapati Menjual Minyak Goreng di Atas HET Secara Bundling

Pemilik Toko Sembako di Tanjung Laut Indah Didapati Menjual Minyak Goreng di Atas HET Secara Bundling

8 Maret 2022
Ket. Foto: Ketua Indonesia Pickleball Federation (IPF) Cabang Kota Samarinda sekaligus Analis Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

IPF Kota Samarinda Bersama Dispora Kaltim Dorong Kemajuan Pickleball di Kaltim

16 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Agus Haris Apresiasi Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa Rp2,85 Miliar Wujudkan Kualitas SDM Unggul 27 Agustus 2025
  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...