Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Unmul, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kawal UU Pilkada

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Agustus 2024
in Daerah, Politik
0
Aksi Demonstrasi Mahasiswa Unmul, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kawal UU Pilkada

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Unmul, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kawal UU Pilkada

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), turun ke jalan mengkritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, dan menuntut DPR untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi unjuk rasa ini juga mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah ramai menjadi sorotan publik.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gerbang Kampus Unmul, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (22/08/2024).

Koordinator Aksi Muhammad Yuga mengatakan, target aksi unjuk rasa, memprotes Jokowi selama 10 tahun kepemimpinannya.

“Targetnya adalah untuk pencerdasan publik, mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo,” Jelasnya.

“Poin tuntutan kami juga membahas soal Nawacita Jokowi yang kemudian diingkari oleh dia sendiri,” Tambahnya.

Aksi unjuk rasa ini mengangkat beberapa poin tuntutan utama.

1. Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Reforma Agraria Sejati, Isu Politik, Penolakan RUU Penyiaran, Penolakan Komersialisasi Pendidikan.

2. Tegas menolak Revisi UU Pilkada yang sedang dibahas dengan cepat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR Pusat.

3. Revisi tersebut dinilai menabrak keputusan Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

Muhammad Yuga bilang, demokrasi di Indonesia saat ini tidak dalam keadaan baik. Pasalnya, banyak keputusan pemerintah yang dinilai sebagai pembangkangan konstitusi, termasuk upaya DPR dan Pemerintah yang tidak menaati putusan MK.

Akan ada aksi unjuk rasa lanjutkan melakukan konsolidasi, untuk melanjutkan aksi pengawalan terhadap putusan MK terkait revisi UU Pilkada.

Sebabnya, mahasiswa menilai, ada semacam pembangkangan konstitusi. Apakah ini skenario dari Presiden Jokowi, atau ada miskomunikasi antara MK.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dokumentasi Foto Antara (Massa Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Depan Gedung DPR Pada Kamis 22 Agustus 2024).

Sempat Ngotot Mau Disahkan, DPR Kini Batal Sahkan RUU Pilkada

Gelombang aksi demonstrasi mengawal DPR RI untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada, juga berlangsung di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Bawa Poster 'DPR RI Dungu' Gelombang Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK, Diikuti 2 Anggota DPRD Bontang Partai PDI-P

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Distribusi Bantuan Laptop dan Printer untuk Karang Taruna di Kutai Timur Hadapi Kendala, Dispora Kaltim Tetap Berupaya Lancarkan Proses

7 November 2024
Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025

Sabaruddin Tekankan Pentingnya Kolaborasi OPD untuk Prognosis APBD 2026 dan Perubahan APBD 2025

31 Mei 2025
Apotek di Bontang Mulai Stop Penjualan Obat Sirup, Sarankan Pelanggan Gunakan Obat Tablet dan Herbal

Apotek di Bontang Mulai Stop Penjualan Obat Sirup, Sarankan Pelanggan Gunakan Obat Tablet dan Herbal

20 Oktober 2022
Dewan Sebut Bantuan Pemerintah ke Nelayan Kecil, Masih Minim

Dewan Sebut Bantuan Pemerintah ke Nelayan Kecil, Masih Minim

19 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...