Inspirasa.co – Polres Bontang melaporkan dugaan tindak pidana pencurian Toko Emas Bahagia di Jalan Sultan Hasanuddin RT 12, Berbas Tengah, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kaltim, terjadi pada Jumat (17/3/2023).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri menjelaskan, dalam aksi pencurian itu, pemilik toko mengakui mengalami kerugian mencapai Rp 58.880.000.
“Dari keterangan korban, emas yang raib itu semuanya jenis kalung dengan berat 64 gram bernilai Rp 58.880.000,” ujarnya Senin (20/3/2023).
Kronologis kejadiaan pukul 12.00 Wita pada Jumat Jumat (17/3/2023), tokonya didatangi tiga orang, 1 orang menggunakan pakaian cadar saat ingin melaksanakan solat jumat. Tiga orang tersebut yang terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan menggunakan cadar ini bermaksud untuk membeli emas, dan saat itu korban sempat mengeluarkan banyak emas dari etalase.
Ketiga orang itu sempat terkam CCTV dari toko sekitar. Hingga saat ini polisi melakukan pendalaman kasus.
Polisi menduga ketiga pelaku merupakan sindikat, dari rekaman CCTV pelaku melakukan perannya masing-masing dengan berpura-pura membeli. *(Aris).
Discussion about this post