Selasa, September 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Aksi Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis dan Pegiat Media Sosial di Bontang Dijaga Puluhan Anggota Kepolisian

inspirasa.co by inspirasa.co
27 Mei 2024
in Daerah
0
Aksi Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis dan Pegiat Media Sosial di Bontang

Aksi Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Jurnalis dan Pegiat Media Sosial di Bontang

350
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Gabungan jurnalis yang terdiri dari AJI Samarinda, PWI Bontang, IJTI Korda Kaltim, dan sejumlah pegiat sosial media yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Bontang Menolak RUU Penyiaran” menggelar aksi di Simpang 4 RS Amalia, Jalan R Suprapto, Bontang Baru, Bontang, Senin (27/5/2024) sore. Aksi gabungan ini digelar dalam rangka penolakan rancangan Undang-Undang (UU) Penyiaran.

Di bawah penjagaan dua kompi anggota kepolisian, peserta memulai aksinya sekitar pukul 16.30 Wita. Di sana, mereka membentangkan spanduk, berbagai poster dan menyampaikan orasi terkait penolakan RUU Penyiaran. Selain itu, mereka juga membagikan 5 poin pernyataan sikap jurnalis Bontang terkait beleid ini kepada pengguna jalan.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Ketua PWI Bontang, Suriadi Said dalam orasinya mengatakan, aksi ini digelar lantaran jurnalis dan pegiat media menilai RUU Penyiaran ini bermasalah.

Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers, menyensor pemberitaan kritis, membuat kewenangan Dewan Pers dan KPI tumpang tindih, dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi warga.

“Kami menolak berbagai upaya pembungkaman dan penyensoran yang dilakukan pemerintah,” kata Isur dalam orasinya.

Sementara itu, MPO AJI Samarinda, Kartika Anwar menegaskan bila RUU ini disahkan, maka demokrasi Indonesia makin terperosok dalam kegelapan.

Jurnalis tak bisa dan dibatasi dalam melakukan pemberitaan kritis, sementara di sisi lain, hak publik menerima informasi juga ikut terbatasi.

Dalam kesempatan itu, Kartika Anwar sangat menyoroti pasal 50B ayat 2C yang mengatur tentang larangan isi siaran dan konten siaran.

Larangan ini meliputi penayangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi hingga konten siaran yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Bukan cuma jurnalis yang dibatasi, bahkan kebebasan berkespresi warga pun ingin dikebiri negara. Kita tegas menolak RUU ini,” keras Tika.

Di akhir aksi, secara bersama-sama peserta aksi menyanpaikan 5 poin pernyataan sikap terkait RUU Penyiaran.

Pertama, menolak draf RUU Penyiaran yang tidak melibatkan komunitas pers dan masyarakat sipil. Kedua, mengusulkan menunda atau pembatalan pembahasan draf RUU Penyiaran. Ketiga, menyerukan kepada komunitas pers untuk mengawal draf RUU Penyiaran. Keempat, menyerukan kepada wartawan atau media menolak draf RUU Penyiaran. Dan kelima, membuat hasil yang disampaikan ke DPRD Bontang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM).

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) Kaltim Disiksa Tambang: Dosa Penguasa, Rakyat Tersiksa

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tragedi Siswa Meninggal Diduga Akibat Sepatu Sempit, DPRD Samarinda Soroti Akurasi Data Bansos

Tragedi Siswa Meninggal Diduga Akibat Sepatu Sempit, DPRD Samarinda Soroti Akurasi Data Bansos

4 Mei 2026
Foto banjir di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim.

BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Kaltim Hingga Akhir Mei

14 Mei 2025
Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Sosialisasi Kepemudaan 2025: Dispora Kaltim Fokus pada Isu Digitalisasi

2 November 2024
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (ist)

Sayid Anjas Dorong Peningkatan PAD Lewat Penarikan Pajak dan Retribusi Parkir

12 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...