Inspirasa.co – Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyerahkan lembar dokumen Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD dan tujuh fraksi kepada Sekretariat DPRD Kaltim, Kamis (23/4/2026).
Sebelumnya penyerahan lembar dokumen ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa (21/4/2026) lalu.
Dokumen tersebut menjadi bukti formal komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme Hak Angket.
Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica mengatakan, bahwa saat penyerahan lembar dokumen Pakta Integritas sempat kendala administratif.
Bella mengungkapkan bahwa pihak resepsionis menyatakan tidak ada anggota dewan yang berada di tempat, karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Makassar sejak Rabu (22/4/2026) sore.
“Namun, setelah berkoordinasi, dokumen akhirnya diserahkan dan diterima oleh Bagian Umum dan Tata Usaha (TU) Sekretariat DPRD Kaltim untuk diproses lebih lanjut,” ujar Bella dihubungi Redaksi Inspirasa Kamis (23/4/2026).
Poin Kesepakatan dalam dokumen tersebut, DPRD Kaltim berkomitmen pada tiga poin utama:
1. Audit Total kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
2. Penghentian praktik KKN di lingkungan pemerintahan.
3. Optimalisasi fungsi pengawasan DPRD secara menyeluruh.
Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menegaskan bahwa tanda tangan dua Wakil Ketua DPRD dan perwakilan tujuh fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan kontrak politik yang memiliki konsekuensi.
“Kami membawa tiga pesan utama: DPRD siap bertanggung jawab, siap menjalankan tuntutan, dan siap menerima konsekuensi jika melanggar komitmen. Jika tidak ada tanggapan serius, kami pastikan akan ada gelombang tuntutan yang lebih masif dari masyarakat Kaltim,” tegas Bella.
Aliansi Rakyat Kaltim akan melakukan evaluasi internal pada Kamis (23/4/2026) malam, guna menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Aliansi dijadwalkan akan kembali mendatangi DPRD pada Senin mendatang untuk menagih progres dari penyerahan dokumen ini.
Penulis: Aris















Discussion about this post