Samarinda– Keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak di kawasan Samarinda Seberang kembali mencuat. Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Bung Tomo menjadi dua titik yang paling disorot, karena kerusakannya yang semakin parah dan belum mendapat perbaikan yang memadai hingga saat ini. Kedua ruas jalan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan Samarinda Seberang ke pusat kota, sehingga kondisi jalan yang buruk sangat mengganggu
aktivitas warga.
Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka, terutama saat musim hujan, ketika lubang-lubang jalan tertutup genangan air yang memperburuk kondisi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan tersebut.
“Pastinya kita melihat skala prioritas. Tapi saya akan cek langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Kalau memang lubangnya besar, membahayakan, dan berdampak luas, maka itu harus masuk penanganan segera,” ujar Ananda, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan infrastruktur memang menjadi perhatian serius DPRD, namun tetap harus melalui prosedur administrasi dan penganggaran yang sesuai aturan.
Ananda menambahkan bahwa pengajuan perbaikan jalan tidak bisa langsung dieksekusi tanpa dasar yang jelas. Dibutuhkan data yang akurat dan verifikasi dari instansi teknis sebelum usulan tersebut dibahas dalam rapat-rapat anggaran.
“Setelah itu, barulah anggaran bisa disiapkan dan direalisasikan dalam bentuk proyek fisik,” terangnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk berpartisipasi aktif dalam pelaporan kondisi jalan dengan mengirimkan dokumentasi berupa foto atau titik koordinat kerusakan yang dapat mempercepat proses pengusulan anggaran.
Politisi tersebut berharap adanya kerja sama lintas pihak—baik DPRD, pemerintah daerah, maupun warga—untuk mempercepat perbaikan infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kami tidak tinggal diam. Tapi perlu dipahami bahwa setiap proses pembangunan harus melalui tahapan yang tidak instan. Namun begitu, aspirasi masyarakat seperti ini akan kami perjuangkan semaksimal mungkin,” pungkas Ananda. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post