Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyusun proyeksi anggaran Rencana Kerja tahun 2026 sebesar Rp500 miliar. Meski nilainya cukup signifikan, Ketua Pansus Rencana Kerja (Renja), Sarkowy V Zachry, menegaskan bahwa anggaran tersebut bersifat fleksibel dan masih dapat disesuaikan mengikuti dinamika keuangan daerah.
Penetapan angka tersebut merupakan hasil koordinasi antara DPRD Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sarkowy menyebutkan bahwa rencana ini telah dikaji secara komprehensif dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur.
“Perhitungan awal menunjukkan kebutuhan sekitar Rp500 miliar. Tapi ini bukan angka final—kami sadar perlunya ruang gerak dalam pengelolaan anggaran,” katanya.
Pengalaman tahun 2025 menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan rencana. Saat itu, beberapa agenda DPRD seperti kunjungan luar negeri terpaksa dibatalkan karena pemangkasan anggaran. Kejadian ini memperkuat komitmen untuk menyusun kebijakan fiskal yang adaptif. “Kami tidak ingin mengulang kesalahan. Setiap program akan dilihat kembali secara berkala, agar tetap relevan dan efisien,” tambah Sarkowy.
Menurutnya, fleksibilitas anggaran bukan berarti tidak terencana, melainkan memberikan celah untuk melakukan penyesuaian bila terjadi perubahan kondisi. Mekanisme revisi atau anggaran perubahan akan menjadi alat koreksi jika terdapat kekurangan atau kelebihan dana dalam pelaksanaannya.
Penyusunan anggaran 2026 juga mempertimbangkan agenda strategis daerah, termasuk penyesuaian terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang berdampak langsung ke wilayah Kalimantan Timur. Oleh karena itu, Sarkowy menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan hasil optimal bagi masyarakat.
Dengan mengusung prinsip efisiensi dan fleksibilitas, DPRD Kaltim berharap anggaran 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keseimbangan fiskal. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post