Inspirasa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Irfan meminta agar pegawai Non-PNS diberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, meskipun ada peluang, pegawai Non-PNS sering kali gagal bersaing dengan pegawai baru. Maka, Ia mengusulkan agar masa pengabdian dan slip gaji pegawai Non-PNS menjadi pertimbangan utama untuk mengatasi kecemburuan sosial dan memotivasi mereka yang sudah lama mengabdi.
“Ini bisa menjadi pertimbangan agar mereka yang sudah lama mengabdi mendapat peluang yang adil,” ujarnya di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/7/2024).
Menanggapi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang diwakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan bahwa upaya untuk mengangkat pegawai non-ASN menjadi PPPK telah sesuai dengan apa yang disampaikan di pusat.
Bahkan, surat resmi telah diajukan mengenai pegawai non-ASN yang telah mengabdi lebih lama. Pola ini sebelumnya berhasil diterapkan pada guru dan diharapkan dapat diterapkan juga pada tenaga kesehatan khususnya.
“Akan kita coba dengan pertimbangan nilai afirmasi, usia dan masa pengabdian,” terangnya.
Lebih lanjut, melalui upaya ini Sudi berharap bisa mendapat pertimbangan dari pusat. Sebab upaya ini masih masih menunggu hasil dari pusat, karena penentuannya berada di tangan pusat.
Pun data mengenai masa pengabdian pegawai non-ASN sudah lengkap dalam database, termasuk slip gaji awal hingga sekarang, OPD tempat mereka bekerja, dan usia mereka, serta surat pertanggungjawaban mutlak dari wali kota.
“Akan kita memaksimalkan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK secara keseluruhan. Meski secara legal formal, ini sudah diakui oleh daerah dan pusat. Namun upaya ini akan terus diperjuangkan agar dapat terealisasi,” timpalnya. (Adv)
Discussion about this post