Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Gelar Sosper Ketahanan Keluarga di Berbas Pantai

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juni 2023
in Daerah
0
Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Gelar Sosper Ketahanan Keluarga di Berbas Pantai

Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Sabtu (03/06/2023).

423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Sabtu (03/06/2023).

Kegiatan yang dihadiri oleh lapisan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda tersebut dilaksanakan di Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Harun Al Rasyid yang juga mengatakan, sosper ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.

“Ketahanan keluarga adalah kondisi keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, spiritual, sosial, ekonomi, dan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut politisi dari PKS ini, perda tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembangunan ketahanan keluarga.

Selain itu, lanjutnya, perda ini juga mengatur tentang mekanisme koordinasi, fasilitasi, bantuan, pengawasan, dan evaluasi terkait dengan ketahanan keluarga.

“Perda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” tambahnya.

Legislator yang juga merupakan seorang Hafidz ini berharap bahwa sosper ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya, dan hukum yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi antusiasme dan respons positif dari warga Berbas Pantai yang hadir dalam sosper ini.

“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
BKSDA Kaltim Selamatkan Ibu dan Bayi Orangutan di Jalan Poros Sanggatta Simpang Perdau

BKSDA Kaltim Selamatkan Ibu dan Bayi Orangutan di Jalan Poros Sanggatta Simpang Perdau

Akibat Banjir Petani Sayur di RT 45 Gunung Elai Merugi

Akibat Banjir Petani Sayur di RT 45 Gunung Elai Merugi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

Selamat Ari Wibowo Menilai Pergub No 49 Menyulitkan Daya Serap Anggaran di Pedesaan

3 November 2023
Pengumuman Si Teda sebagai maskot resmi Pilkada Kukar 2024 dilakukan oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, didampingi anggota KPU Divisi Parmas Mochammad Amin dan Ketua Tim Juri Seleksi Desain Maskot Awang Rifani.

Angkat Kearifan Lokal, Si Teda Pemenang Maskot Pilkada Kukar 2024

27 April 2024
Foto: Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro (Kabid Kosmik) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan #DKUMPP Kota Bontang, Muhammad Taqwin.

Pemkot Bontang Berikan Akses Pembiayaan, Kerja Sama dengan Bank dan Kredit 0% untuk Koperasi

13 November 2024
HokBen Buka Gerai Pertama di Kota Bontang Mendekatkan Diri, Menyatukan Rasa, 100% Halal, 100% Asli Indonesia

HokBen Buka Gerai Pertama di Kota Bontang Mendekatkan Diri, Menyatukan Rasa, 100% Halal, 100% Asli Indonesia

23 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...