Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

inspirasa.co by inspirasa.co
13 April 2023
in Daerah, Politik
0
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim, Marthinus Soroti masalah 227 Tenaga Non Pegawai (TNP) yang diberhentikan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kaltim.

367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim, Marthinus Soroti masalah 227 Tenaga Non Pegawai (TNP) yang diberhentikan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kaltim.

Hal tersebut ditengarai karena TNP tersebut telah diberhentikan selama dua tahun lebih tanpa alasan yang jelas.

Baca juga :

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Ditahun 2021 menurut Politisi PDI Perjuangan ini, sebenarnya sudah ada langkah yang dilakukan oleh koordinator TNP.

Koordinator tersebut mengirimkan surat kepada Ombusmand Republik Indonesia Perwakilan Kaltim.

Dalam surat tersebut berisi terkait permohonan untuk mengaudit, apakah apa yang dilakukan Pemkab Mahulu ada mall administrasi.

“Informasi dari Ombusmand itu sudah di audit. Nanti hasilnya seperti apa. Jangan jangan ini hanya konspirasi,” ucapnya.

Atas dasar tersebut dirinya mendorong sebelum keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menentukan nasib P3K tahun 2023, sebaiknya ditarik kembali.

“Dimasukkan lagi di daftar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diikutkan dalam penjaringan P3K, karena kasian mereka. Ada yang 6 tahun, ada yang 4 tahun nah semua rata rata diatas 2 tahun,” ucapnya.

Karena dirinya merasa miris terkait status yang sampai saat ini tidak jelas, selain itu hak mereka terkait gaji juga ada banyak yang belum terbayarkan.

Adapun untuk langkah selanjutnya Komisi I akan melaksanakan Sidak untuk mengurai persoalan yang ada. (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: Muhammad

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Buruan Daftar! Beasiswa SEVIMA Mencari Siswa Bertalenta “SEMESTA” Kembali Dibuka, Kuliah Gratis dan Digaji Tiap Bulan untuk 25 Anak!

Buruan Daftar! Beasiswa SEVIMA Mencari Siswa Bertalenta “SEMESTA” Kembali Dibuka, Kuliah Gratis dan Digaji Tiap Bulan untuk 25 Anak!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Dok TV Parlemen: Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto memberikan draf revisi UU TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani saat sidang paripurna, Kamis (20/3/2025).

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Daftar Pasal yang Jadi Kontroversial

20 Maret 2025
Jalan Soekarno Hatta Berpotensi Longsor, Dewan Desak Segera Benahi, Perbaikan Jalan Dikucur Rp 17 Miliar

Jalan Soekarno Hatta Berpotensi Longsor, Dewan Desak Segera Benahi, Perbaikan Jalan Dikucur Rp 17 Miliar

2 Januari 2023
Kemensos Salurkan Pencairan Bansos PKH 2024,  Cek Panduan Lengkapnya

Kemensos Salurkan Pencairan Bansos PKH 2024, Cek Panduan Lengkapnya

12 Maret 2024
Driver Ojol Demo di Kantor Gubernur Kaltim Ini Tuntutannya

Driver Ojol Demo di Kantor Gubernur Kaltim Ini Tuntutannya

27 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...