Samarinda — Rencana pemindahan kawasan pergudangan dari Jalan Ir Sutami ke Palaran dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi kemacetan sekaligus meningkatkan kelancaran distribusi barang di Kota Samarinda.
Namun, DPRD menegaskan bahwa relokasi tersebut harus didukung kesiapan infrastruktur dan pelaku usaha.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menyebut pemindahan tidak akan menjadi persoalan selama seluruh aspek pendukung telah dipersiapkan secara matang.
“Kalau semua sudah siap, pemindahan ini tidak ada masalah,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami sejatinya masih berfungsi, tetapi kapasitasnya dinilai tidak lagi mampu mengimbangi peningkatan aktivitas logistik di kota.
Aktivitas bongkar muat serta parkir kendaraan angkutan berat di sepanjang ruas jalan tersebut kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Kondisi ini sudah cukup mengganggu, karena berada di jalur utama yang padat,” katanya.
Menurut Ronal, kawasan Palaran memiliki potensi lebih besar sebagai pusat pergudangan karena letaknya yang lebih strategis, terutama dalam mendukung distribusi barang dari pelabuhan ke berbagai wilayah.
“Kalau memang sudah ada kesepakatan, pemindahan ke Palaran lebih tepat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar menyiapkan tahapan transisi secara terencana. Hal ini penting agar aktivitas pelaku usaha tetap berjalan tanpa gangguan selama proses relokasi berlangsung.
“Proses transisi harus disiapkan dengan baik supaya tidak menghambat kegiatan usaha,” tegasnya.(adv)

















