Inspirasa.co – Bagus Surya Saputra Sugiarta Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim mengatakan, kalau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terus berupaya untuk mengembangkan dunia olahraga di Benua Etam.
Bagus menyebut, bidangnya terus aktif menjalankan sejumlah kegiatan rutin keolahragaan.
Kegiatan yang dilakukan seperti pembinaan pusat pendidikan dan pelatihan bagi pelajar, kegiatan olahraga tingkat pelajar, penilaian Sport Development Index (SDI).
“Masih banyak kegiatan lain yang tentu kami inisiasi untuk mendukung pengembangan olahraga dan prestasi atlet,” ungkapnya (15/11/2024).
Bagus mengatakan segala kegiatan yang dilakukan sekaligus ajang untuk mempromosikan minat dan pembudayaan olahraga, serta memastikan perkembangan prestasi atlet di Kaltim.
Meski Dispora telah dibagi tupoksinya dalam empat bidang, ia mengaku Bidang Pembudayaan Olahraga memiliki perang yang sangat penting.
“Artinya dengan oembagian tugas dan fungsi dalam empat bidang serta satu sekretariat di Dispora Kaltim ini tentu akan mempermudah mencapai tujuan,” imbuhnya.
Dijelaskan peran yang dimainkan oleh Bidang Pembudayaan Olahraga yaitu merumuskan kebijakan, melakukan koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian teknis, dan olahraga secara luas.
Hal itu dikatakan telah diatur juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kita terus melakukan kegiatan karena peran dan tugas Bidang Pembudayaan Olahraga seringkali menjadi perbincangan di masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi ada beberapa isi Pasal 15 Pergub Kaltim, yakni: a. Penyiapan bahan perumusan kebijakan dalam bidang pembudayaan olahraga. b. Penyiapan bahan perencanaan program koordinasi di bidang pembudayaan olahraga. c. Penyiapan bahan dalam pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis di olahraga pendidikan dan sentra olahraga. d. Penyiapan bahan dalam pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis di olahraga rekreasi, tradisional, dan layanan khusus. e. Penyiapan bahan dalam pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis di kemitraan dan penghargaan olahraga. (ADV Dispora Kaltim)
Discussion about this post