Senin, Januari 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Baharuddin Demmu Soroti OPD Lalai Tindaklanjuti Temuan BPK

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Baharuddin Demmu Soroti OPD Lalai Tindaklanjuti Temuan BPK

Foto : Baharuddin Demmu Anggota DPRD Provinsi Kaltim.

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Anggota DPRD Provinsi Kaltim Baharuddin Demmu, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Hal ini disampaikan pasc pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ Gubernur Kaltim bersama OPD-OPD di lingkungan pemprov kaltim yang digelar pada Sabtu (30/04/25), menyusul temuan bahwa sejumlah rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang masih diabaikan.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Dalam pernyataannya, Baharuddin menyoroti lemahnya respon OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap hasil audit dan rekomendasi dari BPK. Ia menyebut, berdasarkan data dari Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, banyak temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti secara serius oleh OPD, bahkan ada yang sama sekali tidak direspons.

“Menyangkut ini memang Pansus LKPJ Kaltim telah bekerja, ditemukan banyak rekomendasi dari BPK yang belum ditindaklanjuti oleh OPD-OPD. Pemprov dalam hal ini Gubernur maupun Sekda seharusnya memberikan teguran,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5).

Demmu juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap jalannya rekomendasi dari Pansus maupun BPK, agar tidak terjadi pembiaran yang berpotensi berdampak hukum di kemudian hari.

“Jangan tidak direspons rekomendasi dari BPK oleh OPD-OPD, dan juga tidak boleh ditindaklanjuti asal-asalan. Ini wajib dijalankan, dan harus menjadi perhatian bagi Pak Gubernur Kaltim maupun Sekda,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Ia menyayangkan bahwa tidak hanya rekomendasi dari BPK yang diabaikan, tapi juga sejumlah rekomendasi dari Pansus LKPJ tahun-tahun sebelumnya belum sepenuhnya dilaksanakan. Padahal menurutnya, waktu maksimal tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK adalah 60 hari sejak rekomendasi diterbitkan.

“Tingkat respon OPD provinsi hanya sekitar 70 persen, sangat disayangkan karena di beberapa kabupaten/kota justru sudah mencapai 100 persen. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dari OPD-OPD provinsi,” beber Demmu.

Ia pun menambahkan bahwa jika keterlambatan ini berlanjut, potensi masuknya ke ranah hukum tidak bisa dihindari.

Diakhir, ia mendorong Pemprov Kaltim untuk tidak hanya memberikan teguran administratif, tetapi juga mempertimbangkan sanksi tegas bagi OPD yang tidak menunjukkan itikad baik dalam menjalankan rekomendasi.

“Kalau terus dibiarkan, ini akan menjadi kebiasaan buruk yang berdampak pada hilangnya kepercayaan publik dan melemahkan integritas pemerintahan,” Tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bangun Generasi Berkarakter, Baharuddin Demmu Gencarkan Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 di Desa Embalut

Bangun Generasi Berkarakter, Baharuddin Demmu Gencarkan Sosialisasikan Perda No. 9 Tahun 2023 di Desa Embalut

Foto Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Shemmy Siap Jembatani Kepentingan Perempuan dan Pemuda Agen Perubahan dan Kontrol Sosial

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komisi III DPRD Soroti Penanganan Banjir dan Longsor : Drainase Samarinda Mendesak Perbaikan

Komisi III DPRD Soroti Penanganan Banjir dan Longsor : Drainase Samarinda Mendesak Perbaikan

15 Mei 2025
Ket foto : Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melepas kontingen PGRI Bontang ke PORSENIJAR 2025. Jumat (14/11/2025) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Wali Kota Lepas Kontingen PGRI ke PORSENIJAR, Ketua PGRI Bontang Saparuddin Optimis Tampil Maksimal

15 November 2025
Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polisi Setelah Terungkap Beli 76 Video Dea OnlyFans

Komedian Inisial M Bakal Diperiksa Polisi Setelah Terungkap Beli 76 Video Dea OnlyFans

5 April 2022
DPRD Sepakat Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir 10 Persen dari APBD, Nyatanya Tidak Terealisasi oleh Pemkot

DPRD Sepakat Alokasikan Anggaran Penanganan Banjir 10 Persen dari APBD, Nyatanya Tidak Terealisasi oleh Pemkot

11 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pristiwa Berdarah di Samarinda Ilir, Korban Tewas Terkena Sajam di Bagian Ulu Hati 5 Januari 2026
  • Instruksi Neni untuk Kadishub Baru, PJU Tanpa Kabel Bergelantungan, Pedestrian Ramah Disabilitas, Pacu PAD Sektor Kepelabuhanan 5 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...