Inspirasa.co – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyoroti rencana penyertaan modal yang akan dilakukan pemerintah ke Bank Kaltimtara senilai Rp 75 miliar.
Bakhtiar Wakkang menyarankan agar rencana penyertaan modal itu tidak hanya sekedar memberi keuntungan dalam bentuk deviden. Tetapi, lebih memberi manfaat kemudahan dalam pinjaman modal.
Contohnya, memberi kemudahan pinjaman modal tanpa agunan bagi non-PNS sebagai pegawai Pemkot dan kontraktor lokal rekanan pemerintah.
Menurutnya, cara ini banyak dilakukan oleh bank-bank lain seperti Bank Jabar, dan Bank Sulsel yang membuat perekonomian mengeliat di daerahnya.
“Kita contoh dimakassar itu Bank memberikan kemudahan pinjaman tanpa agunan bagi non-PNS dan Kontraktor Lokal rekanan pemerintah,” ujarnya usai rapat rapat dengar pendapat antara Komisi II dan Bankaltimtara, Senin (18/10/2021).
Selain ini, Bakhtiar Wakkang mengatakan, saat ini proses peminjaman modal usaha di Bank Kaltimtara sangat rumit. Sehingga, asas kebermanfaatan dan deviden yang diberikan kian kecil.
“Dari info yang saya dapat memang di Bank Kaltimtara itu ribet sekali prosesnya, jadi orang males kalau mau ke sana,” ungkapnya.
Bakhtiar Wakkang pun berharap, kebijakan ini lebih memberi manfaat dan deviden lebih banyak.
“Setiap orang mungkin bisa dibatasi hanya bisa pinjam Rp 10-15 juta. Kalau ada 2 ribu pegawai, bisa sampai Rp 2 miliar perputaran uang di sana,” bebernya.
Sementara, untuk kontraktor lokal rekanan pemkot, Bakhtiar Wakkang meminta agar tidak dipersulit saat mengajukan pinjaman modal kerja. Selama ini, sebutnya, bank milik daerah itu hanya memberikan 30 persen dari pembiayaan.
“Kalau bisa 100 persen dan tanpa agunan. Kan sudah ada asuransi. Jadi kalau ada masalah, ter-cover asuransi,” timpalnya.
Selain itu, politikus NasDem itu juga meminta agar Bankaltimtara memaparkan risiko apa saja yang bisa terjadi jika penyertaan modal dilakukan.
“Jadi tidak cuma yang baik-baik saja dipaparkan,” tandasnya.
Pewarta: Yayuk
Discussion about this post