Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bantah Kepemilikan Aset Mewah dalam Kasus Dugaan TPPU, Rita Widyasari Sebut Fitnah dan Serangan Reputasi

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Juni 2024
in Nasional
0
Foto istimewa mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Foto istimewa mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

519
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk di Samarinda.

Hal ini dilakukan KPK, untuk melacak dan mengamankan aset yang diduga berasal dari korupsi dan pencucian uang melibatkan Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Baca juga :

Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK

Hasilnya, 91 kendaraan mewah, termasuk Lamborghini, McLaren, dan BMW, disita. Tak hanya itu, KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari merek ternama seperti Rolex dan Hublot.

Terkait hal itu, Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, membantah atas tuduhan yang mengaitkannya dirinya dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rita Widyasari menyatakan, bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah dan serangan terhadap reputasinya.

Rita menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut tidak ada hubungannya dengan dirinya dan terdaftar atas nama pihak ketiga, termasuk perusahaan dan anggota keluarga.

“Mobil-mobil itu bukan milik saya, tidak ada satupun yang terdaftar atas nama saya. Tuduhan bahwa semua itu milik saya adalah kesalahan besar,” tegas Rita.

Ia juga menepis anggapan bahwa kendaraan mewah yang disita adalah miliknya, mengingat tidak ada bukti kepemilikan yang valid. Rita pun menyangkal pernah menitipkan kendaraan pada pihak yang disita oleh KPK.

“Saya tidak pernah menggunakan nama orang lain untuk kepentingan pribadi saya,” katanya.

Mantan Bupati Kukar itu kemudian menjelaskan asal-usul kekayaannya. Ia mengaku memiliki usaha tambang batubara senilai Rp 25 miliar sebelum menjabat sebagai bupati.

“Saya memiliki banyak lahan. KPK hanya membuat estimasi nilai. Mereka yang menghitung nilai lahan batubara dan sawit saya, bukan saya, yang mengakibatkan peningkatan nilai LHKPN dari Rp25 miliar menjadi Rp220 miliar,” jelasnya.

Rita juga mengklarifikasi bahwa dia sudah memiliki lahan tambang dan kelapa sawit sejak tahun 2007, jauh sebelum menjadi bupati. Saat melaporkan LHKPN, dia hanya melaporkan hasil produksi, bukan lahannya.

“Orang-orang berpikir kekayaan saya bertambah setelah saya menjadi bupati, tapi itu tidak benar. Saya sudah memiliki lahan sawit sejak tahun 2007, sebelum saya menjabat, dan saya hanya melaporkan hasil produksinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rita menambahkan bahwa kasus kendaraan mewah yang disebut-sebut miliknya mirip dengan situasi saat ini.

“Orang-orang beranggapan itu milik saya, padahal tidak ada satupun yang benar. Tidak ada pembelian atas nama saya atau uang yang saya titipkan untuk pembelian tersebut, itu adalah aset mereka, dan berita yang mengatakan itu milik saya adalah kebohongan publik,” tuturnya.

Rita menegaskan bahwa kendaraan dan tanah miliknya serta aset lainnya telah disita oleh KPK saat kasusnya muncul pertama kali. Dia meminta agar aset pihak lain yang tidak terkait dengannya tidak disita.

“Sangat disayangkan jika aset orang lain yang tidak terlibat disita tanpa mengetahui asal-usulnya,” tambahnya.

Mengenai tuduhan menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar, Rita memberikan jawaban yang lugas.

“Pemberi gratifikasi adalah beberapa pengusaha dari Kukar. Hanya Heri Susanto Gun atau Abun yang dihukum karena dituduh memberikan Rp 6 miliar. Lalu siapa yang memberikan sisa Rp104 miliar? Kenapa mereka tidak dihukum bersama Abun? Tuduhan itu disampaikan melalui Khairudin dan Junaidi, tapi mengapa hanya Khairudin yang dihukum?” tanyanya.

Tanggapan KPK

Sementara itu, KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, menjelaskan bahwa dalam operasi penggeledahan pada Kamis (6 Juni 2024), tim berhasil menyita 536 dokumen yang berkaitan dengan kasus TPPU. Selain itu, berbagai barang elektronik penting juga diamankan sebagai bukti untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut.

Ali Fikri menekankan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan penyelidikan kasus yang melibatkan Rita Widyasari. Barang-barang bukti yang disita telah diserahkan kepada pihak terkait untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus Rita Widyasari menjadi sorotan publik karena melibatkan aset mewah dan dugaan TPPU dalam jumlah besar. Sanggahan Rita Widyasari atas tuduhan tersebut membuka pertanyaan baru tentang asal-usul asetnya dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Basri Rase

Basri Pilih Jalur Independen, Alasan DPW PKB Copot Basri dari Ketua DPC PKB Bontang, Ini Jawaban Basri

Kebakaran terjadi di kawasan pasar Rawa Indah, Gang Kerapu 5, RT 16, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Breaking News! 1 Rumah Bertingkat di Kawasan Pasar Rawa Indah Terbakar, 1 Unit Mobil Pemadam Terperosok di Gang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Bontang yang digelar pada, Selasa (2/7/2024).

Rapat Penyampaian Pandangan Fraksi, Ini 5 Catatan Fraksi Golkar dan Nasdem

2 Juli 2024
Logo Pupuk Kaltim Porwada III Bontang

Bontang Tuan Rumah Porwada III, 260 Wartawan se-Kaltim Siap Bertanding

6 Oktober 2025
Amir Tosina Ingin Dinas PUPR Kawal 3 Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak di Bonles

Amir Tosina Ingin Dinas PUPR Kawal 3 Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak di Bonles

21 Oktober 2021
POIS Sukses Digelar dan Sukses Jalin Keakraban

POIS Sukses Digelar dan Sukses Jalin Keakraban

28 September 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...