Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bapemperda DPRD Samarinda Lanjutkan Pembahasan Raperda Perlindungan UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Oktober 2025
in Advetorial
0
Bapemperda DPRD Samarinda Lanjutkan Pembahasan Raperda Perlindungan UMKM

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

307
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, dan dihadiri anggota dewan lintas komisi bersama perwakilan perangkat daerah terkait.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Samri menyampaikan bahwa pembahasan kali ini bertujuan menyempurnakan sejumlah pasal yang masih dinilai tumpang tindih agar hasil akhir Raperda benar-benar berpihak kepada pelaku UMKM.

“Tujuan utama dari Raperda ini adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi pelaku UMKM di Kota Samarinda,” ujarnya usai rapat di ruang gabungan DPRD Samarinda, Kamis (30/10/2025).

Samri mengungkapkan, awalnya rapat dijadwalkan sebagai tahap finalisasi. Namun, setelah dilakukan penelaahan mendalam, ditemukan beberapa pasal dalam bagian ketentuan umum yang dianggap kontradiktif sehingga perlu penyempurnaan.

“Tadinya kami menginginkan finalisasi hari ini, tetapi karena ada beberapa pasal yang tumpang tindih, terutama di bagian ketentuan umum, maka akan dijadwalkan ulang minggu depan,” jelasnya.

Penundaan pembahasan ini, lanjut Samri, dilakukan demi memastikan agar Perda nantinya tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

“Kita ingin perda ini benar-benar mewakili aspirasi masyarakat dan tidak menyulitkan siapapun ketika diterapkan,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia juga menjelaskan, Raperda ini sebenarnya sudah mulai dibahas sejak periode DPRD sebelumnya. Namun karena kini terdapat anggota dewan baru, perbedaan penafsiran terhadap beberapa pasal tidak dapat dihindari.

“Ranperda ini dibahas oleh orang-orang baru, jadi tentu ada perbedaan sudut pandang antara anggota lama dan baru,” ujarnya.

Kendati demikian, Samri optimistis bahwa Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM dapat disahkan dalam waktu dekat. Ia berharap perda ini nantinya mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Yang paling penting, pelaku usaha punya kepastian hukum, ada pembinaan, dan hasil produk mereka jelas arahnya. Itu yang coba kita atur dalam perda ini,” pungkasnya.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi III DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Bertingkat

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Bertingkat

Pembangunan Gedung SMPN 1 Bontang Utara

Pembangunan SMPN 1 Bontang Utara Kembali Dikebut, Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Basri Rase calon wali kota nomor urut 1 usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang.

Kasus TAPPD Bontang, Basri Dipanggil Bawaslu

12 November 2024
Suharno Anggota Komisi II DPRD Bontang Mendorong Pemkot Kembangkan Wisata Industri Pasca Migas

Suharno Anggota Komisi II DPRD Bontang Mendorong Pemkot Kembangkan Wisata Industri Pasca Migas

25 Juni 2022
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Jadi Kota Percontohan Pengelolaan Sampah di Indonesia, Korea Selatan Akan Hibahkan Dana Rp150 M untuk Pemkot Bontang

3 November 2025
AHK Sebut Peran Guru Olahraga di Sekolah Memiliki Andil Dalam Mengembangkan Bakat Atlet Usia Dini

AHK Sebut Peran Guru Olahraga di Sekolah Memiliki Andil Dalam Mengembangkan Bakat Atlet Usia Dini

15 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...