Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bapemperda DPRD Samarinda Lanjutkan Pembahasan Raperda Perlindungan UMKM

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Oktober 2025
in Advetorial
0
Bapemperda DPRD Samarinda Lanjutkan Pembahasan Raperda Perlindungan UMKM

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, dan dihadiri anggota dewan lintas komisi bersama perwakilan perangkat daerah terkait.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Samri menyampaikan bahwa pembahasan kali ini bertujuan menyempurnakan sejumlah pasal yang masih dinilai tumpang tindih agar hasil akhir Raperda benar-benar berpihak kepada pelaku UMKM.

“Tujuan utama dari Raperda ini adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi pelaku UMKM di Kota Samarinda,” ujarnya usai rapat di ruang gabungan DPRD Samarinda, Kamis (30/10/2025).

Samri mengungkapkan, awalnya rapat dijadwalkan sebagai tahap finalisasi. Namun, setelah dilakukan penelaahan mendalam, ditemukan beberapa pasal dalam bagian ketentuan umum yang dianggap kontradiktif sehingga perlu penyempurnaan.

“Tadinya kami menginginkan finalisasi hari ini, tetapi karena ada beberapa pasal yang tumpang tindih, terutama di bagian ketentuan umum, maka akan dijadwalkan ulang minggu depan,” jelasnya.

Penundaan pembahasan ini, lanjut Samri, dilakukan demi memastikan agar Perda nantinya tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha.

“Kita ingin perda ini benar-benar mewakili aspirasi masyarakat dan tidak menyulitkan siapapun ketika diterapkan,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia juga menjelaskan, Raperda ini sebenarnya sudah mulai dibahas sejak periode DPRD sebelumnya. Namun karena kini terdapat anggota dewan baru, perbedaan penafsiran terhadap beberapa pasal tidak dapat dihindari.

“Ranperda ini dibahas oleh orang-orang baru, jadi tentu ada perbedaan sudut pandang antara anggota lama dan baru,” ujarnya.

Kendati demikian, Samri optimistis bahwa Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM dapat disahkan dalam waktu dekat. Ia berharap perda ini nantinya mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Yang paling penting, pelaku usaha punya kepastian hukum, ada pembinaan, dan hasil produk mereka jelas arahnya. Itu yang coba kita atur dalam perda ini,” pungkasnya.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Komisi III DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Bertingkat

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sistem Proteksi Kebakaran di Gedung Bertingkat

Pembangunan Gedung SMPN 1 Bontang Utara

Pembangunan SMPN 1 Bontang Utara Kembali Dikebut, Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

Direstui Jokowi, Produk Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan Utang ke Perbankan, Ini Kriterianya

19 Juli 2022
MKMK Tetap Tak Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Hasil Putusan Anwar Usman

MKMK Tetap Tak Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Hasil Putusan Anwar Usman

7 November 2023
Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

29 November 2024
Spanduk bertuliskan "Sekali Lagi Independen, Anda Memasuki Kawasan Basri Rase dan Chusnul Dhihin", terpasang di Jalan Senam, RT 25, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Spanduk Bapaslon Bertuliskan ‘Anda Memasuki Kawasan Basri Rase-Chusnul Dhihin’ di RT 25 Api-Api Disoal, Warga: Seakan-akan Semua Warga Mendukung

30 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...