Inspirasa.co – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang mengambil langkah proaktif dengan memulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 lebih awal.
Langkah ini dilakukan demi menjaga kelancaran proses perencanaan yang menyeluruh dan untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai jadwal.
Dini Pratiwi, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Pembangunan Bapperida Kota Bontang, menyatakan bahwa jadwal ketat ini penting untuk meminimalisir kendala dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Menurut Dini, percepatan penyusunan RKPD menjadi upaya strategis Pemkot Bontang untuk mencegah terjadinya kemunduran pada tahap perencanaan lainnya, seperti APBD, yang dapat berdampak luas jika tidak sesuai jadwal.
“Jika penyusunan RKPD mundur, otomatis proses APBD dan berbagai program pembangunan lainnya juga akan terganggu. Ini tentu berdampak pada pelayanan publik dan kerja pemerintah, serta dapat mengganggu fungsi legislatif,” ujar Dini dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Bontang, pada Senin (11/11/2024).
Seiring dengan penyusunan awal ini, Bapperida juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD akan diakomodasi dalam dokumen RKPD.
Untuk itu, Bapperida akan segera mengundang perwakilan DPRD guna membahas pokir mereka yang diharapkan akan terekam dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang juga dipantau oleh KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“Kami berupaya untuk mengakomodasi berbagai usulan dari masyarakat dan DPRD sejak awal proses perencanaan agar lebih efektif,” ujarnya. (Adv)
Discussion about this post