Inspirasa.co-Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan, selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, sejumlah pintu keluar dan masuk wilayah Bontang akan dijaga ketat.
Meski begitu Pemkot Bontang, tidak melarang masyarakat untuk mudik lokal,”asalkan masyarakat dapat menunjukkan rapid antigen negatifnya,” ungkap Basri Rase usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Bontang, di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Rabu (5/5/2021).
Aturan harus memiliki rapid antigen negatif berlaku bagi siapa saja. Adapun untuk ASN (Aparatur Sipil Negara), mereka wajib memiliki surat tugas dari Kepala Dinas tempatnya bekerja.
Aturan mudik juga diterapkan bagi masyarakat dari luar daerah yang ingin masuk ke Bontang.
“Masyarakat dari luar Bontang boleh masuk tidak dilarang, tapi wajib menunjukan rapid antigen negatif dan harus mengantongi surat keterangan dari lurah setempat. Selain itu mereka wajib menjalani masa karantina mandiri selama 5 hari dirumah keluarga yang mereka datangi,” tegas Basri Rase.
Masyarakat yang menjalani isoman selama 5 hari ini akan selalu di pantau Pemerintah, melalui tim garda isoman bersama lurah dan ketua RT setempat.
Sebagai informasi TNI dan Polri serta stakeholder terkait yang tergabung dalam operasi mahakam, menjaga pos penyekatan secara ketat selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
Mobilitas kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Bontang akan dilakukan pemeriksaan secara ketat.
Discussion about this post