Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Januari 2024
in Daerah
0
Bawaslu Bontang Sayangkan Banyak APK Melanggar Aturan Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Salah satu APK yang ditertibkan terpasang di tiang listrik Bontang Utara.

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan secara menyeluruh, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Penertiban APK dilakukan Bawaslu Bontang bersama tim gabungan terdiri dari KPU, Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Satpol PP, Polres – TNI dan Dishub. Pada Rabu (3/1/2024) pagi.

Baca juga :

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Sebelum melakukan penertiban APK, diawali dengan arahan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian di Kantor Bawaslu Bontang.

Aldy Artrian meminta tim gabungan dalam menegakkan aturan untuk melakukan penertiban dengan upaya persuasif.

Sebelum melakukan penertiban APK, diawali dengan arahan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian.

Dikatakan Aldy Artrian yang melakukan eksekusi pencopotan APK yang melanggar aturan adalah rekan-rekan dari Satpol PP, sesuai dari rekomendasi pengawas pemilu.

“Jadi silahkan nanti pengawas pemilu yang menetapkan APK atau bahan kampanye yang ingin ditertibkan, kemudian nanti akan di eksekusi oleh rekan-rekan Satpol PP,” Jelasnya Rabu (3/1/2024) pagi.

Dari hasil penertiban yang dilakukan, kebanyakan APK ditemukan terpasang di tiang listrik dan pohon.

Sementara itu diungkapkan Syahriah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bontang mengatakan, pihaknya telah mengupayakan dengan mengirimkan surat kepada seluruh partai politik untuk menertibkan APK mereka secara mandiri pun dengan dasar hukum PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Namun hal itu tidak diindahkan.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi berdasarkan aturan PKPU No 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, serta mengirim surat,” Jelasnya.

Syahriah menyayangkan dan meminta kepada peserta pemilu 2024 agar kedepan hal ini tak terulang lagi.

Penertiban APK dibagi dalam 3 tim, dilakukan secara menyeluruh di 3 Kecamatan, Bontang Selatan, Utara dan Barat.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Peristiwa Berdarah Hiasi Malam Pergantian Tahun, 4 Orang Nyaris Meregang Nyawa di Jalan Poros Samarinda – Bontang

Peristiwa Berdarah Hiasi Malam Pergantian Tahun, 4 Orang Nyaris Meregang Nyawa di Jalan Poros Samarinda - Bontang

Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Resmi Ditahan Malam ini

Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Resmi Ditahan Malam ini

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Komisi II DPRD Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait laporan realisasi semester pertama APBD serta prognosis anggaran untuk enam bulan tahun 2024.

Komisi II DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Kerja Bahas Realisasi APBD Semester Pertama 2024

8 Juli 2024
Antisipasi Anak Akses Konten Dewasa, BW Saran Pemkot WiFi Gratis Dibatasi

Antisipasi Anak Akses Konten Dewasa, BW Saran Pemkot WiFi Gratis Dibatasi

30 September 2021
Meriahnya Tradisi Ogoh-Ogoh Tahun Baru Saka 1946 Umat Hindu di Kukar

Meriahnya Tradisi Ogoh-Ogoh Tahun Baru Saka 1946 Umat Hindu di Kukar

11 Maret 2024
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Aksi Solidaritas di Mapolresta Samarinda, Ini Tuntutannya

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Aksi Solidaritas di Mapolresta Samarinda, Ini Tuntutannya

3 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya 24 Juli 2025
  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...