Kamis, Juli 24, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Besaran Zakat Fitrah di Bontang Mengalami Kenaikan, Mengikuti Mahalnya Harga Beras

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Maret 2024
in Daerah
0
Besaran Zakat Fitrah di Bontang Mengalami Kenaikan, Mengikuti Mahalnya Harga Beras

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, melakukan rapat koordinasi, penetapan nilai kadar zakat fitrah, mal, dan fidyah tahun 1445 hijriah.

328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, melakukan rapat koordinasi, penetapan nilai kadar zakat fitrah, mal, dan fidyah tahun 1445 hijriah.

Rapat koordinasi itu, melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (baznas), MUI, NU, LAZ, TNI-POLRI, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP). Pada Kamis (7/3/2024) di Kantor Kemenag Kota Bontang.

Baca juga :

Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban

ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang Yarkani, menjelaskan, nilai kadar zakat fitrah 1445 hijriah, mengalami kenaikan sebesar 16 sampai 20 persen, mengikuti harga beras di pasaran.

Mengikuti standar harga survei yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Bontang.

Di tahun 2023, harga zakat fitrah terendah sebesar Rp 50 ribu, sedang Rp 57 ribu dan tertinggi Rp 61 ribu.

“Di tahun 2024 ada kenaikan, zakat terendah sebesar Rp 60 ribu, sedang Rp 66 ribu dan tertinggi Rp 72 ribu,” Jelasnya.

Begitupun dengan zakat fidyah yang juga naik sebesar 20 sampai 25 persen. Dirincikan Yarkani, di tahun 2023 sebesar Rp 10 ribu.

“Pada tahun 2024 ini naik Rp 12 ribu, ini untuk yang terendah. Tertinggi dari Rp 12 ribu menjadi Rp 15 ribu,” Jelasnya.

Sementara untuk zakat Maalnya, tahun ini mengalami penurunan harga emas. Bagi yang memiliki emas batangan 24 karat minimal 85 gram dengan total harta mencapai Rp 85 juta, diwajibkan membayar sebanyak 2,5 persen.

“Dikeluarkan zakat Maal 85 gram emas yakni dikali Rp 1 juta dikali 2,5 persen sebesar Rp 2.125.000,” Sebutnya.

Jika hartanya masih di bawah dari jumlah tersebut, meskipun bedanya tipis, tidak wajib membayar, dan emas perhiasan ini tidak dihitung.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Borneo Kaltim Fair 2024, Sediakan Beragam Tenan Hingga Ratusan Lowongan Kerja

Borneo Kaltim Fair 2024, Sediakan Beragam Tenan Hingga Ratusan Lowongan Kerja

Lapas Kelas II-A Samarinda Rekrut Kader WBP Anti Narkotika, Memperkuat WBP Lainnya Sebelum Keluar dari Tahanan

Lapas Kelas II-A Samarinda Rekrut Kader WBP Anti Narkotika, Memperkuat WBP Lainnya Sebelum Keluar dari Tahanan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Usai di Vaksin Dapat Sertifikat: Keluar Daerah Tidak Perlu Swab Test, Tinggal Tunjukkan Sertifikat

Usai di Vaksin Dapat Sertifikat: Keluar Daerah Tidak Perlu Swab Test, Tinggal Tunjukkan Sertifikat

27 Januari 2021
DPRD Kaltim dan Sekretariat Sinkronisasikan Rencana Kerja 2024

DPRD Kaltim dan Sekretariat Sinkronisasikan Rencana Kerja 2024

2 April 2023
Foto istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Sumber akun Instagram resmi @smindrawati).

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PPN Tidak Naik, Ini Penjelasannya

3 Januari 2025
Pengerjaan Program Bedah Rumah di Selambai Lamban, Faisal Ingin Rampung Desember 2021

Pengerjaan Program Bedah Rumah di Selambai Lamban, Faisal Ingin Rampung Desember 2021

2 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kecelakaan Bus Terjun ke Sungai Desa Busui Paser, 1 Penumpang Tewas, BPBD Paser Evakuasi Korban 24 Juli 2025
  • ASN Kelurahan Guntung Tersangka Penipuan SPK Proyek Fiktif, Palsukan Tanda Tangan dan Stempel, Ini Kronologinya 24 Juli 2025
  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...