Samarinda – Meski belum pernah menggelar sidang etik secara resmi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi kemungkinan tersebut.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyebut sejumlah perangkat sidang, termasuk pengadaan baju toga, telah disiapkan sebagai bentuk antisipasi jika penyelesaian pelanggaran etik harus melalui mekanisme persidangan.
“Sejauh ini memang belum pernah ada sidang etik yang digelar, tetapi kami tetap siap dengan segala perangkat yang diperlukan, termasuk toga sidang,” ujar Subandi.
BK DPRD Kaltim selama ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi antar pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran etika. Namun jika mediasi tidak membuahkan hasil, sidang etik menjadi opsi terakhir untuk menilai dan merekomendasikan sanksi.
“BK memang tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi langsung. Kami hanya membuat rekomendasi berdasarkan sidang etik, lalu disampaikan kepada fraksi melalui pimpinan DPRD,” jelas Subandi.
Ia menambahkan, rekomendasi ini biasanya berlaku untuk kategori pelanggaran berat.
Menurutnya, peran BK bukan sebagai lembaga penegak hukum, melainkan sebagai penjaga marwah, kehormatan, dan integritas DPRD. Maka dari itu, kesiapan secara prosedural dan simbolik—termasuk pengadaan toga—dipandang penting sebagai bagian dari profesionalitas lembaga.
“Ini bukan sekadar formalitas. Ini menunjukkan bahwa BK bekerja dengan serius, profesional, dan siap bila situasi mengharuskan persidangan etik,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post