Rabu, Februari 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

BNN Kota Bontang Rekomendasi, Oknum PNS Terjaring Deteksi Dini Narkoba Direhabilitasi

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Mei 2023
in Daerah
0
BNN Kota Bontang Rekomendasi, Oknum PNS Terjaring Deteksi Dini Narkoba Direhabilitasi
429
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Empat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang yang terindikasi dalam kasus penggunaan narkoba di Disdamkartan Bontang, memiliki hak untuk mendapat fasilitas rehabilitasi setelah melewati proses asesmen.

Dijelaskan Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang yang terindikasi dalam kasus penggunaan narkoba ini, statusnya tidak masuk dalam kategori penindakan melainkan deteksi dini.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Deteksi dini bagi ASN, merupakan kewajiban yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Adapun, amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 54 menyatakan, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Tes urine massal ini pun berdasarkan rekomendasi dari BNN Kota Bontang, yang kemudian disepakati kepala OPD atau instansi tempat ia bekerja.

Dari hasil asesmen akan ditentukan tingkat keparahan dan juga diberikan rekomendasi, apakah yang bersangkutan menjalani rawat inap, atau rawat jalan.

“Untuk proses asesmen perlu dilakukan tahapan seperti separah apa penggunaannya, apakah masuk kategori ringan, sedang, berat atau parah, nanti kita akan keluarkan rekomendasi kepada BKPSDM Bontang,” jelasnya Jumat (19/5/2023).

“Karena BNN Kota Bontang merupakan mitra kerja yang membantu untuk melakukan pengetesan, skrining dan asesmen. Untuk keputusannya tetap dikembalikan ke Pemkot,” tambahnya.

BNN Kota Bontang menyarankan bagi ASN yang mendapatkan rujukan rehabilitasi rawat jalan sebaiknya dilaksanakan di institusi penerima wajib lapor dibawah naungan Dinas Kesehatan seperti di RSUD atau langsung di BNN Kota Bontang.

Dan bagi yang rawat inap, maka akan di rujuk ke balai rehabilitasi BNN Tanah Merah atau rehabilitasi dibawah naungan Kemenkes atau Kemensos sesuai dengan kebutuhan.

“Kalau kita menyarankan untuk dilakukan di BNN Kota Bontang untuk penjaringan awal, karena kasusnya terbilang unik,” jelasnya.

Untuk proses asesmen dijelaskan, hanya melakukan proses asesmen medis. Tim asesmen sendiri dari BNN Kota Bontang, tidak melibatkan Tim Asesmen Terpadu, karena tidak masuk dalam kategori pidana.

“Indeks proses asesmen dilakukan evaluasi berjenjang. Indeksnya mengukur 7 domain diantaranya, Kesehatan, Tingkat Pendidikan, Tingkat Kecanduan, Pekerjaan, masalah dalam Keluarga, Psikis, dan Hukum,”tambahnya

Ditegaskan BNN Kota Bontang, bicara dari sisi rehabilitasi yang harus disepakati bahwa kecanduan itu adalah penyakit.

“Jadi mereka ini harusnya di obati, ada evaluasi, kalau memang ada terlibat jaringan, merugikan negara dalam sekala besar, maka lebih condong dilakukan pemecatan,” sarannya.

Adapun satu dari tiga orang oknum PNS Disdamkartan yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu (psikotropika) ini diketahui terkena sakit stroke. Digunakan untuk mengurangi rasa sakit yang dialami.

“Namun secara Undang-Undang tetap salah, karena tanpa pengawasan dan resep dokter. Sabu ini masuk kedalam kategori narkotika dan masuk dalam narkotika golongan satu, artinya tidak diperkenankan menjadi obat, boleh dipakai hanya untuk penelitian,” tambahnya.

Dengan maraknya penggunaan narkoba dari ASN di lingkup Pemkot Bontang ini BNN Kota Bontang, mendorong untuk masif melaksanakan sosialisasi P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di setiap OPD, hingga tingkat kelurahan, bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
5 Bangunan Terancam Longsor di Sungai Betlehem, Dewan Desak Pemkot Bontang Segera Perbaiki

5 Bangunan Terancam Longsor di Sungai Betlehem, Dewan Desak Pemkot Bontang Segera Perbaiki

Gas Elpiji 3 Kg Mendadak Langka di Pengecer

Gas Elpiji 3 Kg Mendadak Langka di Pengecer

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Jika Disetujui di APBD 2021: PUPRK Mengusulkan Anggaran Pembenahan Turap Sungai di Gunung Elai Rp 1 Miliar

Jika Disetujui di APBD 2021: PUPRK Mengusulkan Anggaran Pembenahan Turap Sungai di Gunung Elai Rp 1 Miliar

23 Agustus 2021
Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Gabungan Gandeng APH, Pastikan Lapas Aman dari Barang Terlarang

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia Gabungan Gandeng APH, Pastikan Lapas Aman dari Barang Terlarang

17 Maret 2023
Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang, Event Bugis Vaganza Berikan Dampak Positif Akan Menjadi Agenda Tahunan

Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang, Event Bugis Vaganza Berikan Dampak Positif Akan Menjadi Agenda Tahunan

19 November 2023
Ket. Foto: Plh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim, Sri Wartini

Kejuaraan Piala Gubernur Kaltim U-13 dan U-15 Digelar, Sri Wartini: Pembibitan Atlet Muda Jadi Fokus Utama

11 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...