Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Bontang PPKM Level 3 yang Diperketat, Ini Aturan Terbaru

inspirasa.co by inspirasa.co
15 Februari 2022
in Daerah, Health, Info Terkini, Nasional, News, Politik
0
Bontang PPKM Level 3 yang Diperketat, Ini Aturan Terbaru

Rapat evaluasi PPKM di Pendopo Rujab Wali Kota pada Selasa, (15/2/2022).

383
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang terus melakukan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19. Olehnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini diputuskan naik menjadi level 3 yang diperketat. Sebelumnya level 2.

Penerapan PPKM level 3 yang diperketat ini berlaku sejak hari ini Selasa, 15 Februari 2022, hingga 14 hari kedepan

Baca juga :

12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah

Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, Pemkot terapkan PPKM level 3 sesuai dengan inmendagri, namun lebih diperketat.

“Diperketat dengan kegiatan patroli rutin penegakan prokes yang dilaksanakan disetiap kelurahan di Bontang,” ujarnya usai mengikuti rapat evaluasi PPKM di Pendopo Rujab Wali Kota pada Selasa, (15/2/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati menuturkan, penularan kasus Covid-19 di Bontang terus meningkat.

Hingga saat ini saja, pada Selasa 15 Februari 2022, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 505 orang.

“Saat ini ada 26 orang yang sedang dirawat di Rumah Sakit dan 479 lainnya di isolasi mandiri. Jumlah keseluruhan capai 505 orang yang positif aktif,” jelasnya.

Jadi perlu diketahui, bahwasanya dari hasil evaluasi rapat bersama tim satgas Covid-19, Bontang kini ditetapkan dengan status PPKM level 3 yang diperketat.

“Ini mengacu pada penilaian dari Kementerian Kesehatan dengan jumlah kasus di Bontang saat ini. Bontang harusnya sudah masuk dalam status level 4. Sementara, Inmendagri yang terbaru Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Kota Bontang masuk kategori level 3, tapi lebih diperketat,” tegasnya.

Menurut, drg Toetoek Pribadi Ekowati, ditetapkannya Bontang menjadi PPKM level 3 yang diperketat, merupakan kebijakan yang paling tepat untuk menangani lonjakan kasus Covid-19 di Bontang, tanpa mematikan ekonomi masyarakat.

Adapun beberapa ketentuan PPKM level 3 yang diperketat ini sebagai berikut:

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 dengan maksimal 50 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Agenda seremonial dimasyarakat hingga dilingkup Pemkot yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan ditiadakan.

Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat  wisata umum  dan  area publik lainnya) dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Sofyan Hasdam Resmi Diwisuda Doktoral dengan Predikat Sangat Memuaskan, Pesannya: Anak Muda Harus Semangat Menuntut Ilmu

Andi Sofyan Hasdam Resmi Diwisuda Doktoral dengan Predikat Sangat Memuaskan, Pesannya: Anak Muda Harus Semangat Menuntut Ilmu

Cerita Mudawam Harga Kedelai Terus Naik, Berusaha Bertahan Tetap Eksis Namun Tak Memperkecil Ukuran Tempe yang Dijual

Cerita Mudawam Harga Kedelai Terus Naik, Berusaha Bertahan Tetap Eksis Namun Tak Memperkecil Ukuran Tempe yang Dijual

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Uji Sahih RUU Sistem Pengelolaan SDA DPD RI Demi Kamakmuran Rakyat, Castro: Patut Kita Apresiasi, Tata Kelola SDA Selama Ini Begitu Buruk, Salah Urus, Kental Dengan Orientasi Profit

Uji Sahih RUU Sistem Pengelolaan SDA DPD RI Demi Kamakmuran Rakyat, Castro: Patut Kita Apresiasi, Tata Kelola SDA Selama Ini Begitu Buruk, Salah Urus, Kental Dengan Orientasi Profit

22 Juni 2023
Foto: Anggota DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan

Yakob Pangedongan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Samarinda: Komitmen untuk Masyarakat dan Pembangunan

8 Maret 2025
Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

Sarkowi Serukan Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

10 Mei 2025
Foto: Ketua Pansus LKPJ Pemkab Kutai Timur tahun anggaran 2023, Hepnie Armansyah. (ist)

Ketua Pansus LKPJ Pemkab Kutim Soroti Tingginya Silpa

18 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...