Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang kembali mendapatkan pencapaian dengan diterimanya penghargaan UI GreenCityMetric 2025.
Penghargaan ini diterima secara resmi pada acara penganugerahan yang diselenggarakan di Madiun, Kamis 2 Oktober 2025.
Pencapaian ini mengukuhkan posisi Kota Bontang sebagai salah satu kota di Indonesia yang memiliki komitmen tinggi dan aksi nyata dalam mewujudkan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sekilas Mengenai UI GreenCityMetric
UI GreenCityMetric merupakan sebuah inisiatif pemeringkatan yang diinisiasi oleh Universitas Indonesia (UI) untuk mengukur dan memetakan kondisi serta kebijakan kota/kabupaten di Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Melalui UI GreenCityMetric Kabupaten/ Kota di Indonesia diharapkan dapat bertransformasi menjadi kota dan kabupaten yang berkelanjutan, adapun penilaian dilakukan secara objektif dan komprehensif melalui 6 (enam) kategori, yaitu:
1. Penataan Ruang dan Infrastruktur (SI)
2. Energi dan Perubahan Iklim (EC)
3. Tata Kelola Sampah dan Limbah (WS)
4. Tata Kelola Air (WR)
5. Akses dan Mobilitas (TR)
6. Tata Pamong (GV)
Penghargaan ini menjadi salah satu tolak ukur bagi pemerintah daerah, dalam mengevaluasi dan meningkatkan upaya-upaya pembangunan yang selaras dengan pelestarian lingkungan hidup.
Pencapaian Kota Bontang
Dalam UI GreenCityMetric 2025, Kota Bontang berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Paling Berkelanjutan dalam Bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur (Peringkat 1).
Selain itu juga secara umum Kota Bontang masuk peringkat 14 sebagai kota paling berkelanjutan dalam UI GreenCityMetric 2025.
Prestasi ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif antara Pemerintah Kota Bontang, pihak swasta, dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adicahyono, SH, MM mewakili Wali Kota Bontang yang hadir dalam acara penganugerahan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
“Pencapaian ini terasa istimewa mengingat karakter Kota Bontang yang merupakan kota industri berbasis migas dan kondensat,” jelas Sony Suwito Adicahyono.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa status sebagai kota industri dan jasa, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetap dapat berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan tentunya melalui komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan.
“Penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh warga Kota Bontang yang telah turut serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota tercinta,” ungkap Sony Suwito Adicahyono. (*)
Discussion about this post