Inspirasa.co – Kecamatan Bontang Utara terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Beragam program digencarkan guna mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen penting seperti KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, Chandra mengatakan layanan di kecamatan mencakup perekaman dan pengelolaan dokumen kependudukan, meskipun untuk pencetakan e-KTP masih dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami menangani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat. Namun, pencetakan e-KTP tetap menjadi kewenangan Disdukcapil,” ungkap Chandra.
Selain pelayanan di kantor kecamatan, program jemput bola menjadi salah satu inovasi unggulan. Kecamatan Bontang Utara kerap mengadakan perekaman e-KTP langsung ke wilayah-wilayah tertentu, memprioritaskan warga lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang sulit menjangkau kantor pelayanan.
“Program ini bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan, agar tetap dapat memiliki dokumen kependudukan,” jelasnya.
Chandra juga menyoroti pentingnya perekaman e-KTP bagi remaja sejak usia 16 tahun. Menurutnya, hal ini memastikan para remaja dapat memiliki e-KTP tepat saat mereka genap berusia 17 tahun.
“Kami mendorong masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak menunda perekaman e-KTP. Ini sangat penting sebagai identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai hal,” katanya.
Kecamatan Bontang Utara mengimbau warga untuk memanfaatkan berbagai layanan, baik di kecamatan maupun Disdukcapil. Chandra memastikan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan.
“Kami berharap masyarakat aktif memanfaatkan layanan yang kami sediakan. Pelayanan ini terus kami perbaiki agar semua warga dapat mengurus dokumen dengan mudah,” pungkasnya. (Adv)
Discussion about this post