Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Bonus Pasukan Kuning Rp 1 Juta Per Orang, Dialokasikan di APBD Perubahan 2023

inspirasa.co by inspirasa.co
28 April 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Bonus Pasukan Kuning Rp 1 Juta Per Orang, Dialokasikan di APBD Perubahan 2023

Wali Kota Bontang Basri Rase bersama petugas kebersihan mengangkat Piala Adipura Kencana (foto dokumentasi Yayuk).

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemkot Bontang akan memberikan insentif bonus bagi pasukan kuning, karena dedikasinya yang dianggap berhasil menjaga kebersihan hingga piala Adipura Kencana 2022 berhasil diperoleh.

Piala Adipura Kencana 2022 tersebut diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Selasa (28/2/2023) di Gedung Mandala Wanabhakti KLHK, Jakarta Pusat.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Menanggapi kapan insentif bonus bagi pasukan kuning tersebut terealisasi, Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati meminta pasukan kuning untuk bersabar.

Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati menuturkan, bonus ini akan diberikan dan dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, lantaran tak bisa masuk dianggaran murni.

“Alokasikan di APBD Perubahan 2023, karena kalau di murni, melalui banyak tahapan peroses,” ungkapnya dihubungi Jumat (28/4/2023).

Sedangkan insentif bonus yang diberikan bagi pasukan kuning atau tenaga harian lepas ini, sebesar Rp 1 juta.

“Untuk saat ini bonusnya yang akan diberikan masih Rp 1 juta, per orang ya itu,” ungkapnya.

Diketahui jumlah pasukan kuning atau tenaga harian lepas yang akan menerima insentif bonus sebesar Rp 1 juta, terdata ada sebanyak 445 orang.

Penulis: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Realisasikan Hasil Reses, Lewat Pokir Andi Faiz Anggarkan Kebutuhan Seragam Baru Bagi Petugas Kebersihan

Realisasikan Hasil Reses, Lewat Pokir Andi Faiz Anggarkan Kebutuhan Seragam Baru Bagi Petugas Kebersihan

Masa Reses, Rustam Sebut Keluhan Masyarakat Banyak Soal Banjir

Masa Reses, Rustam Sebut Keluhan Masyarakat Banyak Soal Banjir

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU RI dan Semua Anggotanya Diperiksa DKPP

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU RI dan Semua Anggotanya Diperiksa DKPP

28 Februari 2024
Ket. Foto: Pertandingan Final Sepak Bola U-15 di Lapangan GOR Kadrie Oening, Samarinda pada Senin (18/11/2024)

Piala Gubernur Kaltim U-13 dan U-15 2024 Berakhir, Dispora Fokus Persiapkan Tim untuk Piala Soeratin

19 November 2024
Ketua DPRD Kutim Joni, Pembentukan Raperda Merupakan Produk Hukum yang Sangat Dibutuhkan dan Menyangkut Masyarakat di Kutim

Ketua DPRD Kutim Joni, Pembentukan Raperda Merupakan Produk Hukum yang Sangat Dibutuhkan dan Menyangkut Masyarakat di Kutim

30 November 2023
Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Pelanggan dengan Daya 3.000 VA Keatas

20 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...