Inspirasa.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Samarinda menggelar kegiatan ngobrol bareng Wartawan, terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bontang, Kamis (23/6/2022).
Kepala BPJS Kesehatan cabang Samarinda Mangisi Raja Simarmata mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar menerapkan sistem pelayanan baru fasilitas kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Layanan kesehatan berbasis online ini pun sudah menyebar di seluruh Indonesia.
Menurut Mangisi, Aplikasi Mobile JKN ini merupakan sebuah inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam memanfaatkan teknologi informasi serta mengikuti perkembangan jaman.
Selain itu, dengan hadirnya aplikasi ini, peserta BPJS kesehatan diberikan manfaat dan kemudahan diantaranya, kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan JKN, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga yang terdaftar di program JKN, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di Fasilitas kesehatan (Faskes), kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.
“Banyak kemudahannya, contohnya kita bisa ngambil nomor antrian online tanpa harus ke Faskes langsung, Jadi nggak perlu lama ngantri kalau pakai aplikasi Mobile JKN ini,” ujarnya dalam bincang bersama wartawan di Grand Equator, Kamis (23/6/2022).
Aplikasi mobile JKN minimalisir adanya Calo
Lanjut, Mangisi membeberkan, melalui fitur perluasan rumah sakit dalam penyediaan display tempat tidur yang ada di aplikasi mobile JKN, juga dapat meminimalisir terjadinya pembohongan dari par calo-calo yang ada di setiap Faskes.
“Kan banyak itu kalau ada peserta JKN mendaftar bilang penuh ruangannua, tapi kalau datang peserta umum di bilang ada kamarnya. Jadi sekarang tidak bisa bohong lagi, melalui fitur ini bisa keliatan berapa kamar yang masih ada atau sudah penuh,” timpalnya.
Adapun Aplikasi ini dapat dioperasikan melalui smartphone dan banyak fitur yang berguna bagi peserta JKN-KIS. Aplikasi Mobile JKN dapat di unduh di playstore. Hal pertama yang perlu dilakukan setelah memasang aplikasi ini adalah registrasi atau pendaftaran. Pilih menu registrasi, kemudian isi setiap kolom yang tersedia sesuai dengan data peserta. Pastikan adanya email aktif, karena setelah semua kolom diisi, sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut.
Setelah menerima nomor verifikasi melalui email, aplikasi akan meminta peserta menulis nomor verifikasi tersebut. Selanjutnya, akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi. Jika tidak berhasil, peserta bisa meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi setiap kali login ke aplikasi.
Dan setelah berhasil login, pada halaman pertama akan ditunjukan 4 Menu utama dalam aplikasi diantaranya:
1. Menu Peserta
A. Fitur Peserta, isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.
B. Fitur Kartu Peserta, fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.
C. Fitur Ubah Data Peserta, dimana peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat.
D. Fitur Pendaftaran Peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.
2. Menu Tagihan
A. Fitur Premi, informasi ini hanya bisa digunakan untuk peserta kategori peserta mandiri yakni Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.
B. Fitur Catatan Pembayaran, dalam fitur ini peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.
C. Fitur Pembayaran, bagi peserta yang butuh informasi tentang pembayaran iuran, bisa memilih fitur Pembayaran yang menjelaskan metode pembayaran iuran melalui jaringan pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan tokopedia.
D. Fitur Cek VA (virtual account), dalam fitur ini peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP.
3. Menu Pelayanan
A. Fitur Riwayat Pelayanan, disini peserta bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun FKRTL.
B. Fitur Pendaftaran Pelayanan, melalui fitur ini peserta dapat mendaftarkan diri apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP dimana peserta tersebut terdaftar. Namun fitur ini bisa dilakukan apabila FKTP tersebut sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.
C. Fitur Skrining, fitur ini tak kalah penting dengan fitur lainnya yang ada di dalam aplikasi Mobile JKN yang bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi resiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.
4. Menu Umum
A. Fitur Info JKN, isinya menjelaskan tentang bagaimana cara pendataran dan apa saja hak dan kewajiban peserta baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Kemudian menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat yang dapat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.
B. Fitur Lokasi, isinya untuk memudahkan peserta mencari faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Fitur itu juga bisa digunakan untuk mencari faskes terdekat. Sebelum masuk ke fitur ini, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan. Jika peserta masuk dalam fitur itu sebelum GPS aktif, secara otomatis aplikasi akan meminta anda untuk mengaktifkan GPS.
C. Fitur Pengaduan Keluhan, dalam fitur ini peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
D. Fitur Pengaturan, fungsinya menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.
Di akhir Mangisi berharap, dengan aplikasi Mobile JKN ini masyarakat semakin mudah menerima dan mengakses pelayanan kesehatan.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post