SAMARINDA – Pembangunan sektor pendidikan di Kalimantan Timur tidak bisa hanya berhenti pada penggratisan SPP. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan perlunya pendekatan yang lebih menyeluruh untuk memastikan hak pendidikan terpenuhi, khususnya bagi anak-anak yang tinggal di daerah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).
“Masalahnya bukan hanya SPP. Tapi bagaimana anak-anak bisa sampai ke sekolah,” ujar Agusriansyah.
Ia menyoroti bahwa biaya transportasi, jarak tempuh yang jauh, hingga minimnya fasilitas penunjang menjadi hambatan utama yang kerap luput dari perhatian kebijakan populis.
Menurutnya, Dinas Pendidikan harus memiliki data yang akurat dan komprehensif terkait sebaran penduduk, jarak antar pemukiman, serta kondisi geografis dan demografis tiap wilayah.
“Sistem pendidikan terbuka bisa menjadi solusi, tapi regulasinya masih tergolong kompleks. Harusnya ada kemudahan dalam pendirian sekolah, bukan justru dipersulit oleh birokrasi,” tegas politisi PKS itu.
Ia juga mendorong agar pembangunan asrama dan fasilitas transportasi sekolah tidak hanya berfokus di wilayah perkotaan atau sekolah unggulan. Wilayah pesisir, pedalaman, dan perbatasan justru harus menjadi prioritas agar akses pendidikan benar-benar merata.
“Jangan hanya mempercantik sekolah-sekolah di kota, sementara anak-anak kita di perbatasan dibiarkan tanpa akses pendidikan yang layak,” ucapnya.
Agusriansyah menambahkan, tanpa intervensi terhadap aspek konektivitas dan gizi siswa, kebijakan pendidikan hanya akan jadi tempelan retoris tanpa dampak nyata.
Selain infrastruktur fisik, ia menekankan pentingnya penyediaan sarana belajar yang memadai serta perhatian terhadap asupan gizi siswa, terutama di daerah yang termarjinalkan. Upaya itu, menurutnya, harus ditopang oleh regulasi yang kuat dan rinci, salah satunya melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan yang visioner dan aplikatif.
“Ke depan, dalam RPJMD, jangan hanya berbicara soal gratis-gratisan. Tapi juga soal keadilan, kewajiban negara, dan bagaimana bantuan pendidikan tinggi dipetakan berdasarkan peta kebutuhan yang nyata,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post