Inspirasa.co – Warga Santan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu, melakukan aksi protes terhadap PT Indominco Mandiri (IMM).
Mereka menuntut pertanggungjawaban dari PT Indominco Mandiri (IMM). Akibat mengalami sejumlah dampak negatif buntut dari aktivitas ekstraktif pertambangan batu bara.
Perwakilan Forum Santan Bersatu, Adi Rahman, menjelaskan, kegiatan pembuangan batu bara langsung ke laut yang dilakukan perusahaan, membuat perairan di sekitar Desa Santan menjadi hitam dan mengalami sedimentasi.
Dari hasil penelusuran warga, rupanya ada aktivitas pembuangan batu bara ke dasar laut di sekitar arela conveyor pelabuhan, yang dengan sengaja dilakukan perusahaan.
“Perbuatan perusahaan ini tentu saja berbahaya bagi manusia dan berdampak buruk bagi ekosistem laut wilayah pesisir Desa Santan Ilir,” kata perwakilan Forum Santan Bersatu, Adi Rahman, Rabu (14/8/2024).
Kasus pembuangan batu bara oleh PT IMM ini, beber Adi Rahman, sudah diketahui warga sejak Agustus 2023.
Warga menemukan adanya sedimentasi di pesisir laut Desa Santan Ilir hinga kedalaman kurang lebih 3-5 meter yang menyebabkan pendangkalan wilayah laut.
Aktivitas ini terus dilakukan oleh PT IMM yang merupakan perusahaan tambang batu
bara pemegang Perjanjia Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan luas wilayah usaha 24.121 hektar yang aktivitasnya bersinggungan dengan beberapa desa di Kecamatan Marangkayu.
Ijin tambang PT IMM dimulai dari tanggal 1 April 1998 dan akan beroperasi hingga izinnya berakhir pada 31 Maret 2028 selama kurang lebih 30
Tahun.
“Selama ini warga yang berprofesi sebagai nelayan mengkhawatirkan akibat dari kegiatan loading batu bara PT IMM akan mencemari laut dengan tumpukan batu bara. Akibatnya lokasi penangkapan ikan semakin jauh dari daerah pesisir dan berpotensi besar menyebabkan kontaminasi zat berbahaya pada tangkapan ikan nelayan,” bebernya.
Salah satu zat berbahaya yang dihasilkan oleh batu bara adalah senyawa merkuri yang dapat berakibat pada gangguan saraf, dan gangguan kesehatan lainnya, hingga mempengaruhi kecerdasan atau IQ pada anak-anak yang mengkonsumsi ikan dari laut yang terkontaminasi batu bara.
Tidak hanya membuang batu bara ke laut, Adi Rahman menuding keberadaan turut PT IMM memperburuk kondisi udara di wilayah Desa Santan Tengah dan Santan Ilir dengan debu hitam dari batu bara.
Debu batu bara ini bersumber dari lokasi conveyor tambang PT IMM yang berdekatan dengan pemukiman dan terbawa oleh angin.
Sebanyak 3 RT di Desa Santan Ilir, dan sebanyak 1 Dusun warga di Desa Santan Tengah terpapar debu hitam batu bara setiap harinya.
Paparan kronis debu tambang terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan manusia
terutama anak-anak.
Menghirup debu batu bara yang terbawa oleh udara menurut jurnal environmental research tentang dampak debu batu bara, berisiko mengakibatkan berbagai penyakit paru-paru, termasuk pneumokoniosis, emfisema, silikosis dan bronkitis.
Risiko kesehatan inilah, kata Adi Rahman, yang mengancam kehidupan masyarakat dua Desa Santan yang di antaranya adalah anak-anak.
Masyarakat terganggu dengan debu hitam dari batu bara yang terhirup hingga mengakibatkan gejala batuk-batuk dan sakit kepala sering dialami warga.
“Selain itu debu hitam ini sudah menyusahkan warga karena selalu memenuhi halaman rumah mereka,” tandanya.
Oleh sebab itu, masyarakat yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu yang merupakan masyarakat terdampak aktivitas pertambangan PT IMM mendesak perusahaan bertanggung jawab dengan memenuhi tuntutan sebagai berikut :
1. Menghentikan pembuangan Limbah batu bara ke laut sekitar Desa Santan Ilir;
2. Pengembalian dan pemulihan Ekosistem Laut disekitar pesisir Desa Santan Ilir,
kembali seperti semula;
3. Menghentikan Pencemaran Udara di sekitar Desa Santan Tengah dan Ilir akibat
aktivitas conveyor batubara;
4. PT. IMM Melakukan tanggungjawab terhadap dampak pencemaran lingkungan
di Desa Santan Tengah – Santan Ilir;
5. Memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak atas pencemaran
lingkungan.
Sementara itu, Head of External Relation PT IMM, Hasto Pranowo menyampaikan, jika dirinya tidak bisa langsung menjawab tuntuntan warga.
Maka itu, dirinya akan mempelajari tuntutan warga tersebut, dan menyampaikan aspirasi warga ke manajemen perusahaan.
“Kami akan teruskan. Ayo kita diskusi bersama didalam,” Jelasnya.
Discussion about this post