Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam

inspirasa.co by inspirasa.co
10 November 2022
in Daerah, Lingkungan, Nasional
0
Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam

Foto Istimewa: Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule. Sumber Republikmerdeka.

345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto ke Propam Polri.

Laporan itu terkait dugaan gratifikasi atau suap penerimaan uang koordinasi dari pengepulan tambang batubara ilegal di Kutai Kalimantan Timur milik Ismail Bolong yang diketahui merupakan mantan anggota polisi yang pernah bertugas di satuan Intelkam Polresta Samarinda Kaltim.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

Saat mendatangi Mabes Propam Polri, Ketua Majelis ProDem ini membawa salinan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Biro Pengamanan Internal Polri Nomor  R/LHP-63/III/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang menyebut aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim diduga menyetorkan sejumlah ke pejabat di Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Laporannya ini juga buntut dari peryantaan Ismail Bolong yang menyebut, Komjen Pol Agus Indrianto rutin menerima dana setoran darinya sebesar Rp 6 miliar, hasil pengepulan tambang batu bara ilegal tersebut. Pun ia mengatakan telah memberikan uang sebanyak tiga kali pada tahun 2021.

”Kami memohon kepada Kepala Divisi Profesi Dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Mabes Polri) agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang di duga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri,”pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ini Draf Final RKUHP: Hina Polisi, Jaksa, DPR Dipenjara 18 Bulan, Sebar di Medsos Jadi 2 Tahun Penjara

Ini Draf Final RKUHP: Hina Polisi, Jaksa, DPR Dipenjara 18 Bulan, Sebar di Medsos Jadi 2 Tahun Penjara

Seminar Forum Jurnalis Bontang

Seminar Jurnalistik FJB, Soroti "Dosa-dosa" Media dan Pentingnya Jurnalisme Data

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Mobil Ambulan Tim Relawan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Gercep Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal

Mobil Ambulan Tim Relawan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Gercep Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal

15 September 2023
Minimalisir Kecelakaan di Bontang, Dishub Pasang Rambu Peringatan Kurangi Kecepatan

Minimalisir Kecelakaan di Bontang, Dishub Pasang Rambu Peringatan Kurangi Kecepatan

13 Juni 2022
Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

Jaga Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, Ini Himbauan Pemkab Kutai Kartanegara

30 September 2023
Breaking News: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Kepada Anwar Usman

Breaking News: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Kepada Anwar Usman

7 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...