Minggu, Maret 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Bupati Kukar Lantik Pj Kades Makarti Kecamatan Marangkayu

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Maret 2025
in Advetorial, Diskominfo Kukar
0
336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, secara resmi melantik Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, menggantikan Hendra. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Desa Makarti, Jumat (28/2/2025).

Dalam sambutannya, Edi Damansyah berpesan agar Pj Kades Makarti dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Ia menekankan bahwa masih banyak tugas yang perlu diselesaikan setelah masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu akan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah pemberhentian kepala desa definitif. Selama masa ini, Pj Kades bertugas menjalankan roda pemerintahan desa bersama perangkat desa,” ujar Edi.

Ia juga menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) BPD. Sementara itu, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades antar waktu akan difasilitasi oleh pemerintah desa dengan menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang sedang berjalan.

Edi menambahkan bahwa salah satu tugas utama Pj Kades Makarti adalah berkoordinasi dengan BPD Makarti dalam mempersiapkan Musyawarah Desa, yang memiliki agenda utama pemilihan kepala desa antar waktu.

“Periode masa jabatan Kepala Desa Makarti kini menjadi delapan tahun, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Kades Makarti, Aris Bintoro, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Pj Kades. Ia berharap dapat bekerja sama dengan seluruh perangkat desa guna memastikan kelancaran pemerintahan desa.

“Mari kita satukan langkah dan bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Makarti. Masih banyak tugas yang harus kita selesaikan hingga pemilihan kepala desa antar waktu digelar,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Ketua DWP Kukar Salurkan Bantuan di Ponpes Al Farisyah Hasyim Tenggarong

Foto Istimewa: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris terpilih priode 2025-2030, disambut dengan dengan prosesi ritual tepung tawar adat Kutai.

Meski Berpuasa, Masyarakat Antusias Sambut Neni Moerniaeni-Agus Haris

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Dok. Kemendagri (Mendagri Tito Karnavian).

Pelantikan Kepala Daerah Serentak Nonsengketa Kemungkinan Diundur Antara 18 dan 20 Februari 2025

31 Januari 2025
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq

Soal Jalan Rusak yang Bukan Kewenangan Provinsi, Ini Usulan Veridiana Huraq

6 November 2023
DPRD Samarinda dan Disdikbud: Bedah Anggaran 2025 dan Tantangan Pendidikan Kota Samarinda

DPRD Samarinda dan Disdikbud: Bedah Anggaran 2025 dan Tantangan Pendidikan Kota Samarinda

1 Juli 2025
CAPT: Shemmy Permata Sari terpilih secara aklamasi menahkodai Persani Kaltim periode 2025-2029. Istimewa

Terpilih Aklamasi, Shemmy Permata Sari Nahkodai Persani Kaltim Periode 2025-2029

5 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 12 Bangunan Terdampak Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Berebas Tengah 22 Maret 2026
  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...