Inspirasa.co – KPU Kota Bontang melakukan Coklit Terbatas (Coktas) untuk memutakhirkan data pemilih, seperti pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPT, meninggal dunia, pindah domisili, atau data tidak padan secara langsung di lapangan.
Proses Coktas dilaksanakan serentak KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur yang dimulai pada Selasa (9/9/2025), dengan mendatangi langsung ke rumah pemilih, ketua RT, kelurahan hingga kecamatan.
Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan, Coktas ini akan memutakhirkan data pemilih dengan menyisir di tiga kecamatan di Kota Bontang, khususnya untuk warga yang telah meninggal dunia.
KPU Bontang juga berkoordinasi dengan Bawaslu dalam mencari dan memastikan ulang dari data pemilih yang telah disusun sebelumnya.
“Untuk satu kecamatan kita ambil sampling di setiap kelurahan untuk memastikan nama masuk dalam data pemilih masih hidup atau meninggal dunia, kita benar benar memastikan,” jelas Muzarroby Renfly. Rabu (10/9/2025).
Dikatakan Muzarroby Renfly, mekanisme coktas juga dilakukan melalui proses klarifikasi telpon hingga video call. Apabila pada saat kunjungan ke rumah-rumah tidak ada pihak perwakilan keluarga.
“Jadi kita benar-benar memastikan jangan sampai orang yang telah dinyatakan meninggal dunia ternyata masih hidup,” kata Muzarroby Renfly.
Kegiatan Coktas yang dilakukan petugas KPU Kota Bontang untuk memastikan dan menjaga kualitas data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya di masyarakat. Coktas yang dilakukan akan berlanjut hingga di tanggal 12 September 2025.
Penulis: Aris
Discussion about this post