Inspirasa.co – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bertemu raja dangdut Rhoma Irama di Soneta Record, Depok, pada Rabu (7/12/ 2022) malam.
Pertemuan mereka ini membahas rencana mengajukan dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) Indonesia ke UNESCO.
Alasan Sandiaga Uno mengajukan dangdut ke UNESCO, lantaran tak ingin dangdut yang merupakan salah satu identitas budaya Indonesia ini, diklaim sebagai budaya negara lain.
“Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga,” ujarnya.
Selain itu, ditegaskan Sandiaga Uno banyak orang menggantungkan hidupnya pada sektor dangdut. Kondisi tersebut yang kemudian semakin mendorong Kemenparekraf ingin mengajukan dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Adapun sebagai informasi, UNESCO baru mengakui beberapa alat musik tradisional Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda, seperti angklung pada 2010. Gamelan juga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, pada Desember 2021.
Disadur dari Kompas.com, rencana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendaftarkan musik dangdut menjadi warisan tak benda ke UNESCO itu, disambut baik oleh pedangdut legendaris Indonesia, Rhoma Irama.
Menurut Rhoma, musik dangdut merupakan suatu kebanggan orang Indonesia yang diharapkan bisa menjadi warisan budaya.
Untuk itu, Rhoma berterima kasih terhadap Sandiaga karena ingin mengurus musik dangdut menjadi warisan tak benda ke UNESCO.
Discussion about this post