Sabtu, Juni 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Lingkungan

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Maret 2022
in Lingkungan, Politik
0
Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Komisi III DPRD Bontang kunjungan kerja ke RT 08, di Perumahan R4, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara.

409
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jamil Ibrahim, Ketua RT 08, di Perumahan R4, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara menyampaikan keluhan warganya terkait rusaknya fasilitas jalan dan drainase di pemukiman mereka.

Olehnya, warga meminta pihak pengembang (developer), agar administrasi berupa surat hibah bisa segera diberikan kepada pemerintah, dan perbaikan jalan serta perbaikan drainase bisa segera dilakukan.

Baca juga :

Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029

Berkas Lengkap, Andi Faizal Melenggang Tanpa Rival di Musda VIII Golkar Bontang

“Kami meminta pihak pengembang (developer), agar surat hibah bisa segera diberikan kepada pemerintah, dan perbaikan jalan serta perbaikan drainase bisa segera dilakukan,” ujar Jamil Ibrahim.

Sementara, Rian Apriadi, Direktur PT Nuraini, pihak pengembang (developer) Perumahan R4 mengaku bingung, dengan persyaratan administrasi berupa surat hibah yang dimaksud atau diminta pemerintah.

Menurutnya, sertifikat induk perumahan yang dimilikinya telah diberikan kepada BPN. Sementara surat legalitas pun telah dilengkapi.

“Saya bingung surat hibah seperti apa yang diminta pemerintah. Sementara segala legalistas telah kami lengkapi,” ujarnya saat Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja dilokasi perumahan R4 Senin (14/3/2022).

Adapun, Martinus, Kabid Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perasarana Sarana Utilitas (PKP dan PSU) mengatakan, pihaknya urung melaksanakan perbaikan infrastruktur fisik di pemukiman tersebut, jika syarat administrasi terkait surat hibah belum dilengkapi pihak pengembang (developer). Terlebih pihaknya telah menerima arahan dari KPK.

“Ada arahan dari KPK, dilarang lakukan perbaikan, kalau belum ada serah terima surat hibah dari pihak pengembang,” pungkasnya.

Olehnya, Martinus menyarankan pihak pengembang (developer) untuk melengkapi segala persyaratan dan melakukan koordinasi kepada pihak Aset Pemerintahan

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, menuturkan dinas terkait bisa melanjutkan perbaikan jalan. Lantaran ada sebagian jalan yang telah disemenisasi, meskipun hanya separuh.

“Saya pikir surat hibah sudah tak masalah. Hanya tinggal komunikasi antara pihak pengembang dan dinas terkait,” pungkasnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

2 Hotel di Bontang Dapat Surat Teguran, Terima 2 Pasangan Ngamar Tanpa Ikatan Perkawinan Sah

19 Maret 2024
Darlis Pattalongi Desak PT IMM Selaraskan CSR dengan Program GratisPoll Pemprov

Darlis Pattalongi Desak PT IMM Selaraskan CSR dengan Program GratisPoll Pemprov

23 Mei 2025
Foto: Udin Mulyono Owner Cafe Halal Square

Baru Launching Cafe Halal Square: Tempat Nongki dan Resepsi Kapasitas 500 Orang

11 Februari 2025
Seorang pria pekerja bangunan berinisial LN usia 39 tahun, ditemukan meninggal dunia, di kontrakannya yang berlokasi di Jalan Surabaya, RT 20, Kelurahan Gunung Telihan.

Diduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya di Gunung Telihan

22 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Buktikan Golkar Bontang Solid, Andi Faiz Terpilih Aklamasi Musda VIII, Target 9 Kursi Pileg 2029 27 Juni 2026
  • Berkas Lengkap, Andi Faizal Melenggang Tanpa Rival di Musda VIII Golkar Bontang 27 Juni 2026
  • Wujudkan Liveable City, Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Lanskap Internasional 26 Juni 2026
  • Pilrek Unmul Ditunda: Momentum Cari Pemimpin Berintegritas, Bukan Pemicu Perpecahan 26 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...