Kamis, April 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Lingkungan

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Maret 2022
in Lingkungan, Politik
0
Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Komisi III DPRD Bontang kunjungan kerja ke RT 08, di Perumahan R4, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara.

402
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jamil Ibrahim, Ketua RT 08, di Perumahan R4, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara menyampaikan keluhan warganya terkait rusaknya fasilitas jalan dan drainase di pemukiman mereka.

Olehnya, warga meminta pihak pengembang (developer), agar administrasi berupa surat hibah bisa segera diberikan kepada pemerintah, dan perbaikan jalan serta perbaikan drainase bisa segera dilakukan.

Baca juga :

Bantah Main Mata Pertemuan Ormas, Plt Kesbangpol Kaltim Tantang Balik: Saya Akan Ikut Turun Demo 21 April

Surat Kesbangpol Bocor ke Publik Jelang Aksi 21 April, Mengapa Gubernur Kaltim Mendadak Ingin Ngopi Bareng 400 Ormas?

“Kami meminta pihak pengembang (developer), agar surat hibah bisa segera diberikan kepada pemerintah, dan perbaikan jalan serta perbaikan drainase bisa segera dilakukan,” ujar Jamil Ibrahim.

Sementara, Rian Apriadi, Direktur PT Nuraini, pihak pengembang (developer) Perumahan R4 mengaku bingung, dengan persyaratan administrasi berupa surat hibah yang dimaksud atau diminta pemerintah.

Menurutnya, sertifikat induk perumahan yang dimilikinya telah diberikan kepada BPN. Sementara surat legalitas pun telah dilengkapi.

“Saya bingung surat hibah seperti apa yang diminta pemerintah. Sementara segala legalistas telah kami lengkapi,” ujarnya saat Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja dilokasi perumahan R4 Senin (14/3/2022).

Adapun, Martinus, Kabid Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perasarana Sarana Utilitas (PKP dan PSU) mengatakan, pihaknya urung melaksanakan perbaikan infrastruktur fisik di pemukiman tersebut, jika syarat administrasi terkait surat hibah belum dilengkapi pihak pengembang (developer). Terlebih pihaknya telah menerima arahan dari KPK.

“Ada arahan dari KPK, dilarang lakukan perbaikan, kalau belum ada serah terima surat hibah dari pihak pengembang,” pungkasnya.

Olehnya, Martinus menyarankan pihak pengembang (developer) untuk melengkapi segala persyaratan dan melakukan koordinasi kepada pihak Aset Pemerintahan

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, menuturkan dinas terkait bisa melanjutkan perbaikan jalan. Lantaran ada sebagian jalan yang telah disemenisasi, meskipun hanya separuh.

“Saya pikir surat hibah sudah tak masalah. Hanya tinggal komunikasi antara pihak pengembang dan dinas terkait,” pungkasnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Tri Ismawati.

Rencana Pemanfaatan Lapangan HOP 1 Satimpo, DPRD Bontang Minta Sarana Olahraga Dipertahankan

1 Juli 2024
Foto: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dalam Musrenbang RKPD Kota Bontang

Pemkot Bontang Memutus Rantai Stunting Lewat Revolusi Sanitasi

9 April 2026
Ananda Emira Moeis Desak Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul dengan Penegakan Hukum yang Tegas

Ananda Emira Moeis Desak Penyelesaian Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul dengan Penegakan Hukum yang Tegas

7 Mei 2025
Tumbuhkan Minat Bakat Masyarakat Dispora Kaltim Hadiri Kejuaraan Tenis Lapangan Wali Kota Cup Bontang

Tumbuhkan Minat Bakat Masyarakat Dispora Kaltim Hadiri Kejuaraan Tenis Lapangan Wali Kota Cup Bontang

17 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...