Senin, April 27, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Lingkungan

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Maret 2022
in Lingkungan, Politik
0
Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Komisi III DPRD Bontang kunjungan kerja ke RT 08, di Perumahan R4, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara.

402
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jamil Ibrahim, Ketua RT 08, di Perumahan R4, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara menyampaikan keluhan warganya terkait rusaknya fasilitas jalan dan drainase di pemukiman mereka.

Olehnya, warga meminta pihak pengembang (developer), agar administrasi berupa surat hibah bisa segera diberikan kepada pemerintah, dan perbaikan jalan serta perbaikan drainase bisa segera dilakukan.

Baca juga :

Rudy Mas’ud Minta Maaf Berjanji Perbaiki Sikap, Audit Renovasi Rumah Dinas, Tiadakan Posisi Keluarga di Tim Ahli

Yayasan Mitra Hijau Himpun Suara Multipihak: Susun Rekomendasi Kebijakan Transisi Energi Berkeadilan

“Kami meminta pihak pengembang (developer), agar surat hibah bisa segera diberikan kepada pemerintah, dan perbaikan jalan serta perbaikan drainase bisa segera dilakukan,” ujar Jamil Ibrahim.

Sementara, Rian Apriadi, Direktur PT Nuraini, pihak pengembang (developer) Perumahan R4 mengaku bingung, dengan persyaratan administrasi berupa surat hibah yang dimaksud atau diminta pemerintah.

Menurutnya, sertifikat induk perumahan yang dimilikinya telah diberikan kepada BPN. Sementara surat legalitas pun telah dilengkapi.

“Saya bingung surat hibah seperti apa yang diminta pemerintah. Sementara segala legalistas telah kami lengkapi,” ujarnya saat Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja dilokasi perumahan R4 Senin (14/3/2022).

Adapun, Martinus, Kabid Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perasarana Sarana Utilitas (PKP dan PSU) mengatakan, pihaknya urung melaksanakan perbaikan infrastruktur fisik di pemukiman tersebut, jika syarat administrasi terkait surat hibah belum dilengkapi pihak pengembang (developer). Terlebih pihaknya telah menerima arahan dari KPK.

“Ada arahan dari KPK, dilarang lakukan perbaikan, kalau belum ada serah terima surat hibah dari pihak pengembang,” pungkasnya.

Olehnya, Martinus menyarankan pihak pengembang (developer) untuk melengkapi segala persyaratan dan melakukan koordinasi kepada pihak Aset Pemerintahan

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, menuturkan dinas terkait bisa melanjutkan perbaikan jalan. Lantaran ada sebagian jalan yang telah disemenisasi, meskipun hanya separuh.

“Saya pikir surat hibah sudah tak masalah. Hanya tinggal komunikasi antara pihak pengembang dan dinas terkait,” pungkasnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam

Nursalam Minta Kejelasan Laporan Laba dan Modal Dasar dalam Raperda PDAM Tirta Taman

2 Juli 2024
Hasil tangkapan layar Dok Sekretariat Presiden ( Presiden RI Prabowo Subianto)

Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend

12 Januari 2026
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui

Penerimaan Calon Peserta Didik di Sekolah Negeri Sangatta Terus Mencapai Limit, Yan Ipui Dorong Penambahan Gedung Sekolah

3 Juli 2024
Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Pengelolahan Belanja Umum yang Transparan

Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Pengelolahan Belanja Umum yang Transparan

16 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Rudy Mas’ud Minta Maaf Berjanji Perbaiki Sikap, Audit Renovasi Rumah Dinas, Tiadakan Posisi Keluarga di Tim Ahli 26 April 2026
  • Yayasan Mitra Hijau Himpun Suara Multipihak: Susun Rekomendasi Kebijakan Transisi Energi Berkeadilan 26 April 2026
  • KPU Mulai Rancang Penataan Dapil dan Data Pemilih di IKN untuk Pemilu 2029 25 April 2026
  • Didesak Hak Angket, Rudy Mas’ud: Sah-sah Saja, Tak Perlu Diperdebatkan 24 April 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...