Sabtu, Juli 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Lingkungan

Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Maret 2022
in Lingkungan, Politik
0
Dapat Arahan dari KPK, Perkim Urung Lakukan Perbaikan Jika Pengembang Tak Lengkapi Surat Hibah

Komisi III DPRD Bontang kunjungan kerja ke RT 08, di Perumahan R4, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara.

390
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Jamil Ibrahim, Ketua RT 08, di Perumahan R4, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara menyampaikan keluhan warganya terkait rusaknya fasilitas jalan dan drainase di pemukiman mereka.

Olehnya, warga meminta pihak pengembang (developer), agar administrasi berupa surat hibah bisa segera diberikan kepada pemerintah, dan perbaikan jalan serta perbaikan drainase bisa segera dilakukan.

Baca juga :

KIKA: Hentikan Praktik SLAPP Terhadap Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero Demi Menjaga Kebebasan Akademik dan Profesionalisme Saksi Ahli

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya

“Kami meminta pihak pengembang (developer), agar surat hibah bisa segera diberikan kepada pemerintah, dan perbaikan jalan serta perbaikan drainase bisa segera dilakukan,” ujar Jamil Ibrahim.

Sementara, Rian Apriadi, Direktur PT Nuraini, pihak pengembang (developer) Perumahan R4 mengaku bingung, dengan persyaratan administrasi berupa surat hibah yang dimaksud atau diminta pemerintah.

Menurutnya, sertifikat induk perumahan yang dimilikinya telah diberikan kepada BPN. Sementara surat legalitas pun telah dilengkapi.

“Saya bingung surat hibah seperti apa yang diminta pemerintah. Sementara segala legalistas telah kami lengkapi,” ujarnya saat Komisi III DPRD Bontang melakukan kunjungan kerja dilokasi perumahan R4 Senin (14/3/2022).

Adapun, Martinus, Kabid Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perasarana Sarana Utilitas (PKP dan PSU) mengatakan, pihaknya urung melaksanakan perbaikan infrastruktur fisik di pemukiman tersebut, jika syarat administrasi terkait surat hibah belum dilengkapi pihak pengembang (developer). Terlebih pihaknya telah menerima arahan dari KPK.

“Ada arahan dari KPK, dilarang lakukan perbaikan, kalau belum ada serah terima surat hibah dari pihak pengembang,” pungkasnya.

Olehnya, Martinus menyarankan pihak pengembang (developer) untuk melengkapi segala persyaratan dan melakukan koordinasi kepada pihak Aset Pemerintahan

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, menuturkan dinas terkait bisa melanjutkan perbaikan jalan. Lantaran ada sebagian jalan yang telah disemenisasi, meskipun hanya separuh.

“Saya pikir surat hibah sudah tak masalah. Hanya tinggal komunikasi antara pihak pengembang dan dinas terkait,” pungkasnya. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Pokok Perkara Eksekusi Lahan di Berbas Pantai

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Gadis di Bawah Umur Disetubuhi dengan Diancam Badik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Bupati Kukar Edi Damansyah Bersilaturahmi dan Serahkan Bantuan di Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang

20 Maret 2025
BNNP Kaltim Musnahkan 5,9 Gram Sabu dan 2,9 Kg Ganja Siap Edar ke IKN

BNNP Kaltim Musnahkan 5,9 Gram Sabu dan 2,9 Kg Ganja Siap Edar ke IKN

20 Mei 2023
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

5 April 2022
Dua Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Diamankan Polda Kaltim

Dua Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Diamankan Polda Kaltim

12 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kerja Sama Pemprov Kaltim dan Pemkot Bontang Berikan Penghargaan Perjalanan Religi Gratis Lintas Agama dan Insentif Ribuan Guru Bontang 12 Juli 2025
  • 4.319 Keluarga Penerima Manfaat di Bontang Menerima Bantuan Beras Gratis 11 Juli 2025
  • Komite I DPD RI Dijadwalkan Rapat Kerja dengan Wakil Presiden RI Bahas Pembentukan DOB 11 Juli 2025
  • Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026 11 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...