Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Demi Kenyamanan Pengendara, Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2022
in Advetorial, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Demi Kenyamanan Pengendara, Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

Dishub Bontang Pasang Rambu Peringatan Jam Operasi Truk Kontainer di Atas 17 Ton

441
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebagai upaya mengurangi resiko kecelakaan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang telah membatasi jam operasional kendaraan truk bertonase besar.

Kasi Lalu Lintas Dishub Bontang Agus Sugiyanto mengatakan, pembatasan ini dilakukan dengan memasang rambu peringatan jam operasional kendaraan truk kontainer atau kendaraan bermuatan di atas 17 ton.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Mereka (truk kontainer) di perbolehkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00 Wita malam hingga 05.00 Wita dini hari.

“Sudah kami pasang sejak beberapa waktu lalu, Jumlah berat kendaraan yang Diberbolehkan (JBB) di atas 17 ton,” ujarnya.

Adapun pemasangan rambu-rambu tersebut dilakukan di dua tempat meliputi, pertigaan Bukit Kusnodo untuk mengantisipasi kendaraan yang melintas dari arah Sanggata dan di Tugu Selamat Datang Bontang bertujuan mengatur arus kendaraan yang datang dari arah Samarinda dan lainnya. “Untuk saat ini, kita sudah pasang di dua tempat,” timpalnya.

Wajib ada surat rekomendasi Dishub

Lanjut Agus menjelaskan, bagi truk yang hendak melintas di luar jam operasional, diwajibkan meminta surat rekomendasi ke Dishub Bontang. Kemudian akan diteruskan ke Polres Bontang untuk mendapatkan pengawalan.

“Menurut ketentuannya kendaraan truk besar yg melintas di luar jam operasi harus dikawal oleh Satlantas Polres Bontang setelah mendapat rekomendasi dari Dishub,” ujarnya kembali.

Sementara, bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi berupa penahanan surat uji KIR dan kendaraan. Namun dalam hal ini pemberian sanksi menjadi kewenangan dari Kasatlantas Polres Bontang sebagai mitra.

“Jika kedapatan melanggar ada sanksi, untuk sanksi sendiri kami serahkan kewenangannya di Polres, kita hanya melaporkan mereka yang menindak,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Tak Ingin Kejadian Seperti di Balikpapan, Dishub Bontang Perbanyak Rambu Peringatan Jam Operasional bagi Kendaraan Bermuatan Besar

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Personil Dishub Kawal Pemberangkatan Haji Asal Bontang hingga Ke Balikpapan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

UU ASN Disahkan, Basti Minta Pemda Gerak Cepat Kawal Kuota PPPK

UU ASN Disahkan, Basti Minta Pemda Gerak Cepat Kawal Kuota PPPK

20 November 2023
Foto: anggota dprd kutai timur, Leni Angriani.

Dapat Kabar Adanya Praktik Pungli di Sekolah, Dewan Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkrit

18 Juli 2024
DPRD Samarinda Soroti Implementasi Kopdes Merah Putih, Tekankan Adaptasi Lokal dan Pencegahan Tumpang Tindih

DPRD Samarinda Soroti Implementasi Kopdes Merah Putih, Tekankan Adaptasi Lokal dan Pencegahan Tumpang Tindih

19 Juni 2025
Ananda Emira Moeis Dorong Sosialisasi Massif Bahaya Bullying di Sekolah

Ananda Emira Moeis Dorong Sosialisasi Massif Bahaya Bullying di Sekolah

12 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...