Inspirasa.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Andi Satya Adi Saputra, menanggapi aksi demo mahasiswa dan masyarakat sipil yang menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI.
Dikatakan Andi Satya semua warga negara punya hak untuk menyalurkan aspirasinya. Demontrasi itu juga diatur dalam UU.
“Demontrasi itu juga diatur dalam UU. Boleh, silahkan menyampaikan pendapat. Saya rasa itu adalah fungsi kontrol dari mahasiswa kepada pemerintah,” jelasnya usai melaksanakan kegiatan disentralisasi dan otonomisasi di era reformasi di Samarinda, Sabtu (22/3/2025).
“Kalau bukan mereka siapa lagi. Dengan catatan jangan anarkis dan merusak fasilitas umum sebaiknya jangan dilakukan,” sambungnya.
Andi Satya bilang, dirinya selalu terbuka kepada mahasiswa dengan melakukan audiensi langsung, saat di forum-forum resmi maupun informal.
“Saya selalu terbuka dengan adik-adik mahasiswa, berdiskusi sambil ngopi, itu sering kita lakukan. Namun saat demonstrasi belum ada kesempatan bertemu, jika ada kesempatan, saya sangat bersedia,” ungkapnya.
Sebagai informasi, ratusan mahasiswa di Samarinda melakukan aksi demo penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang baru disahkan oleh DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.
Aksi demo ini dilakukan di depan Kantor DPRD Kaltim bersamaan dengan resmi disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang baru.
Mahasiswa menilai pengesahan RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI dalam bentuk baru yang memungkinkan personel aktif TNI, menduduki jabatan sipil di luar kementerian pertahanan. (Aris)
Discussion about this post