SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong agar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah tidak berhenti pada pembaruan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dari 328 inovasi yang telah berjalan, ia menilai perlu ada penguatan kebijakan agar inovasi mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengembangkan sektor pariwisata.
Menurutnya, inovasi yang telah diterapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan program yang layak diperkuat melalui regulasi daerah.
“Ada 328 inovasi di Kota Samarinda yang sudah berjalan satu tahun, itu menjadi dasar bahwa inovasi-inovasi ini sudah teruji dan layak untuk dijadikan perda,” ujar Deni, Selasa (13/10/26).
Ia menilai, salah satu aspek yang perlu diperhatikan ialah kemampuan inovasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah perlu mengembangkan terobosan yang dapat membuka sumber pendapatan baru maupun mengoptimalkan potensi PAD yang sudah tersedia.
“Kita saat ini menghadapi situasi efisiensi. Makanya saya sampaikan inovasi-inovasi penting untuk peningkatan PAD itu sangat bagus sekali dalam kondisi saat ini,” katanya.
Selain pendapatan daerah, Deni menyoroti pengembangan pariwisata sebagai bidang yang masih dapat diperkuat melalui inovasi. Ia juga menilai Samarinda membutuhkan pilihan destinasi yang lebih beragam, termasuk wisata buatan, agar kunjungan masyarakat dari luar daerah tidak hanya terpusat pada urusan pekerjaan, pusat perbelanjaan, dan kuliner.
“Selama ini kita mungkin ketika ada tamu yang berkunjung, mereka tidak memiliki road map yang jelas. Setelah datang dari instansi ini atau dari kantor ini mereka mau ke mana lagi, tidak ada. Paling tujuannya mall atau rumah makan,” ujarnya.
Menurut Deni, pemetaan destinasi dan penyediaan pilihan wisata yang jelas dapat membantu meningkatkan daya tarik Samarinda. Pengembangan tersebut juga berpotensi membuka peluang usaha bagi masyarakat apabila dikelola secara terarah.
Ia mengapresiasi penyusunan Nasmik yang telah memasuki tahap ekspos.
“Dokumen akademik tersebut diharapkan menjadi landasan yang kuat sebelum Raperda Inovasi Daerah diajukan sebagai Raperda inisiatif untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD Samarinda melalui mekanisme legislasi yang berlaku,” tandasnya.(adv)

















