Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

inspirasa.co by inspirasa.co
9 November 2023
in Daerah
0
Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan meminta Pemkab segera menerbitkan Peraturan Bupati atas Perda tentang Ketenagakerjaan. Agar implementasi Perda di lapangan dapat lebih maksimal.

Implementasi peraturan ini memang terhambat lantaran hingga kini pemerintah belum menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Yan menjelaskan, sangat sulit mengimplementasikan perda tersebut bila tak diimbangi dengan perbup. Pasalnya, masih banyak kekurangan dalam perda sehingga harus ditindaklanjuti dengan perbup. Perbup berfungsi untuk mendetilkan isi dan langkah-langkah pengimplementasian perda.

“Jadi, jika perbup belum dibuat, maka perda tentang ketenagakerjaan belum bisa dilaksanakan secara maksimal,” kata Yan ditemui di kantornya, Bukit Pelangi, Kamis (9/11/2023).

Keterbatasan tenaga menjadi alasan utama penundaan penyusunan Perbub Ketenagakerjaan Kutim. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengakui bahwa keterbatasan tenaga di Bagian Hukum Pemkab Kutim menjadi penghambat utama.

Kendati begitu, Yan berharap agar Perbup Ketenagakerjaan Kutim segera rampung disusun. Diketahui, Perda Ketenagakerjaan Kutim, yang disahkan pada tahun 2022, menetapkan komposisi tenaga kerja dengan prioritas 80 persen untuk tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar.

Regulasi ini dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal, namun, hingga kini, implementasinya terganjal oleh keterlambatan penyusunan Perbup.

DPRD Kutim dan Pemkab Kutim diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan dapat segera dijalankan demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Kami berharap perbup bisa segera disusun dan disahkan. Jadi implementasi perda ketenagakerjaan di Kutim bisa maksimal,” tandas politikus Gerindra ini. (adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Mendorong Pemerintah Pelaksanaan APBD 2024 Membuat Program Prioritas

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Mendorong Pemerintah Pelaksanaan APBD 2024 Membuat Program Prioritas

Fraksi Nasdem Menyampaikan Sejumlah Catatan Menjadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Keamanan Pasar Pagi 7 Lantai: Deni Hakim Anwar Desak Evaluasi Struktural Menyeluruh

Keamanan Pasar Pagi 7 Lantai: Deni Hakim Anwar Desak Evaluasi Struktural Menyeluruh

21 Mei 2025
Hampir 2 Tahun Rumah Warga Gunung Elai Ini Rusak, Akibat Turap Sungai Terbelah

Hampir 2 Tahun Rumah Warga Gunung Elai Ini Rusak, Akibat Turap Sungai Terbelah

5 Februari 2022
Masih Ada Sejumlah Fasilitas Masjid Terapung yang Belum Terpenuhi

Masih Ada Sejumlah Fasilitas Masjid Terapung yang Belum Terpenuhi

7 Maret 2022
Lok Tuan Bersholwat ke-2 akan digelar, Sabtu (28/10/2023) di lahan eks Pasar Citra Mas Lok Tuan.

Ahmad Bajuri Ajak Masyarakat Ramaikan Lok Tuan Bersholawat ke-2

27 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...