Sabtu, Agustus 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Pers: Pendataan adalah Prosedur Ekstraktif, Verifikasi Bukan Kewajiban Tapi Hak Konstitusional Media

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto: Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto hadir sebagai pemateri sosialisasi kebijakan Dewan Pers bertajuk “Pendataan untuk Media Terpercaya” digelar Diskominfo Bontang, pada Kamis (31/7/2025) malam di Bontang Nusantara Resto.

Foto: Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto hadir sebagai pemateri sosialisasi kebijakan Dewan Pers bertajuk “Pendataan untuk Media Terpercaya” digelar Diskominfo Bontang, pada Kamis (31/7/2025) malam di Bontang Nusantara Resto.

316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto menyampaikan, pendataan media adalah prosedur ekstraktif yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, Pasal 1 dan Pasal 15.

Mengatur bahwa dewan pers wajib mendata perusahaan pers di Indonesia. Namun, verifikasi ialah hak konstitusional media, bukan kewajiban.

Baca juga :

Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jalan Poros Bontang-Samarinda Sebabkan Kemacetan Panjang

Diskominfo Bontang Rencana Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Bersama Dewan Pers

“Saya sampaikan verifikasi ialah hak konstitusional teman-teman media, bukan kewajiban. Silahkan dilakukan, silahkan juga tidak,” jelas Yogi Hadi Ismanto sebagai pemateri sosialisasi kebijakan Dewan Pers bertajuk “Pendataan untuk Media Terpercaya” yang digelar Diskominfo Bontang, pada Kamis (31/7/2025) malam di Bontang Nusantara Resto.

Dewan pers membuka layanan pengaduan perusahaan media pers, meskipun sudah terverifikasi atau tidak. Ada masalah pengaduan semua dilayani.

Yogi bilang, yang perlu dipahami ialah terkait aturan kerjasama perusahaan media pers dengan pemerintah daerah, soal pengelolaan uang negara yang dianggap perlu berhati-hati.

Yogi menyarankan pemerintah daerah yang bekerjasama dengan perusahaan media pers, bahwa perusahaan media pers harus layak dan memenuhi kualifikasi secara administrasi perusahaan pers.

“Dan sekali lagi, tidak wajib terverifikasi dewan pers, tetapi itu hak konstitusional media ya,” jelas Yogi

Namun ini menjadi tantangan bagi perusahaan media pers kedepan. Masih banyak media yang belum terverifikasi dan harus dibenahi. Yogi pun mendorong secara bertahap agar terverifikasi dewan pers.

“Di kami dewan pers posisinya pasif. Kami tidak bisa datang untuk proteksi teman-teman, yang ada teman-teman silahkan datang untuk mengambil haknya diverifikasi, bisa di buka lewat website. Ada layanan call center, aktif menjawab pengaduan,” jelasnya.

“Tidak ada yang sulit, tidak ada yang berat, coba saja dulu,” sambungnya.

Layanan verifikasi hingga saat ini, ada sebanyak 5 hingga 6 perusahaan media perhari yang mengajukan verifikasi. Tidak butuh waktu lama, langsung diproses.

“Ada 24 orang tim yang akan mengawasi, kalau media online itu terbilang cepat,” jelasnya.

Penulis: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

Novel Tyty Dorong Pemkab Segera Sahkan Perda Penanggulangaan HIV AIDS

16 Juli 2024
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

8 Ribu Warga Miskin Bontang Bakal Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Total Alokasi Anggaran Rp28 Miliar

30 Mei 2025
Foto Istimewa: Rapat Hearing di Pimpin Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipau

Gelar RPD Mengenai Realisasi Beasiswa dan Fasilitas Asrama Mahasiswa Kutim Diberbagai Daerah

4 Juli 2024
Dampak Pengerjaan Drainase Pipa Jargas Sepanjang Jalan Ahmad Yani Direlokasi, 400 Pelanggan Terdampak

Dampak Pengerjaan Drainase Pipa Jargas Sepanjang Jalan Ahmad Yani Direlokasi, 400 Pelanggan Terdampak

7 Juli 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dewan Pers: Pendataan adalah Prosedur Ekstraktif, Verifikasi Bukan Kewajiban Tapi Hak Konstitusional Media 2 Agustus 2025
  • Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jalan Poros Bontang-Samarinda Sebabkan Kemacetan Panjang 2 Agustus 2025
  • Diskominfo Bontang Rencana Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Bersama Dewan Pers 1 Agustus 2025
  • Diskominfo Bontang Fasilitasi Sosialisasi Verifikasi Media Bersama Dewan Pers 1 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...