Kamis, Maret 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dewan Wanti-Wanti PT BKU dan PT BSP Jika Masih Kisruh, Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Dewan Wanti-Wanti PT BKU dan PT BSP Jika Masih Kisruh, Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Rustam

358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Rustam, mewanti-wanti agar kisruh pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau, antara PT Bontang Karya Utama (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) tidak lagi terulang.

Pasalnya, polemik ini disebut Rustam justru merugikan masyarakat nelayan karena kesulitan memperoleh bahan bakar solar. Ia pun meminta agar kedua perusahaan tetap menjalin komunikasi yang baik, sesuai kesepakatan dan tidak lagi berseteru.

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

“Ini sudah dua kali saya kasih waktu mereka untuk komunikasi tapi tidak ada hasil. Makanya sekarang harus dipertegas, jangan sampai terulang lagi,” ujarnya usai rapat RDP di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (08/05/23).

Selain itu, Rustam meminta peserta mediasi terkhusus kedua perusahaan menghargai hasil keputusan rapat. Dan meminta agar kesepakatan berdamai ini tidak berubah lagi di luar rapat, seperti yang sering terjadi selama ini.

“BKU dan BSP menerima kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Keduanya akan kembali bekerja sama mengelola SPBN nelayan. Jangan sampai berubah lagi ini,” timpalnya.

Namun, jika kedua perusahaan justru kembali bertikai usai pertemuan ke tiga kali ini. Maka ia akan langsung mencabut status pengoperasian SPBN itu.

“Karena mereka telah memutuskan untuk berdamai, apalagi SPBN penyalur solar subsidi untuk nelayan yang ada di Bontang ini hanya satu. Kalau mereka bertikai lagi, maka dihadapan pemerintah dan pengawas akan saya nyatakan bahwa status SPBN itu saya stop,” tegas Rustam.

Sehingga, diharapkan kedua perusahaan saling bersinergi mengelola SPBN Tanjung Limau untuk nelayan.

“Jadi saya mengimbau PT BKU dan PT BSP sekarang fokus menyalurkan solar kepada nelayan, dan tidak mendistribusikan kepada pihak di luar nelayan. Karena kalau kedapatan akan dikenakan  penalti dan akan menjadi temuan hukum dan bisa masuk pidana,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal RS Type D Andi Faiz Sebut Sudah Sesuai Kajian yang Jelas, Jika Dialih Fungsikan Merugikan Masyarakat

Soal RS Type D Andi Faiz Sebut Sudah Sesuai Kajian yang Jelas, Jika Dialih Fungsikan Merugikan Masyarakat

Gerbong Mutasi jilid 5, Basri Lantik 86 Pejabat Baru

Gerbong Mutasi jilid 5, Basri Lantik 86 Pejabat Baru

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Melalui Pengunjung Perempuan

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Melalui Pengunjung Perempuan

4 Oktober 2022
Subandi Desak Percepatan Operasional Gedung Baru RSUD AWS Pandu Rata

Subandi Desak Percepatan Operasional Gedung Baru RSUD AWS Pandu Rata

14 April 2025
Breaking News: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Kepada Anwar Usman

Breaking News: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Kepada Anwar Usman

7 November 2023
CAPT: Wawali Agus membuka Program Bapenda Mengajar di SMAN 1 Bontang. (Raf/Inspirasa.co)

Buka Program Bapenda Mengajar Wawali Agus Tekankan Pentingnya Edukasi Pajak ke Generasi Muda

4 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...