Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, pada Minggu (29/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kebijakan inklusif yang memperhatikan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, Baharuddin menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar jargon kebijakan, tetapi fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang adil dan responsif terhadap kebutuhan semua kelompok masyarakat.
“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen daerah untuk memastikan perempuan dan laki-laki mendapat peluang yang sama dalam pembangunan,” ujar Baharuddin di hadapan peserta yang mayoritas berasal dari komunitas lokal.
Sosialisasi ini turut menghadirkan dua akademisi Universitas Mulawarman, Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H., M.H., dan Warkhatun Najidah, S.H., M.H., yang memperkuat diskusi dengan pendekatan akademik dan data lapangan. Warkhatun menyoroti pentingnya pembangunan yang berbasis gender, terutama dalam perencanaan dan penganggaran.
“Ketika pembangunan tak memperhitungkan perbedaan kebutuhan gender, yang terjadi adalah ketimpangan struktural yang terus-menerus,” tegasnya.
Sementara itu, Dr. Haris Retno mengulas berbagai tantangan yang masih menghambat implementasi PUG, mulai dari minimnya pemahaman aparat desa hingga lemahnya pelibatan perempuan dalam musyawarah pembangunan.
“Perlu ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan untuk menjadikan gender sebagai perspektif utama, bukan pelengkap,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis anggota legislatif dalam menerjemahkan regulasi menjadi aksi nyata di lapangan. Melalui diskusi interaktif, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi serta berbagi pengalaman terkait ketidakadilan gender yang masih terjadi, terutama dalam akses pendidikan, layanan kesehatan, dan ekonomi. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post