Jumat, Januari 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Dipecat, 21 Pekerja Cleaning Service Pemkot Mengadu ke Komisi I DPRD Bontang, Rusli: Pemecatan Tidak Relevan

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Maret 2021
in Nasional, News
0
Dipecat, 21 Pekerja Cleaning Service Pemkot Mengadu ke Komisi I DPRD Bontang, Rusli: Pemecatan Tidak Relevan

Komisi I DPRD Bontang gelar rapat dengar pendapat yang diikuti Manajemen PT CSM, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, serta mantan pekerja PT CSM. Senin, (8/3/2021) pagi.

417
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co-Sebanyak 21 orang tenaga Cleaning Service mantan pekerja PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) di Bontang, datang mengadu ke Komisi I DPRD Bontang.

21 orang pekerja Cleaning Service ini datang meminta penjelasan, karena menilai perusahaan telah memutus kontrak kerja mereka secara sepihak.

Baca juga :

RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar

Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend

Komisi I DPRD Bontang kemudian menggelar rapat dengar pendapat yang diikuti Manajemen PT CSM, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, serta mantan pekerja PT CSM. Senin, (8/3/2021) pagi.

Irmayanti Koordinator mantan pekerja PT CSM menguraikan permasalahan pemecatan yang dilakukan pihak perusahaan.

Tepatnya pada 2 Februari 2021, tender untuk pekerja penyedia jasa tenaga kebersihan dilingkup Pemkot Bontang dimenangkan PT CSM.

Mengawali tender tersebut seluruh pekerjanya pun juga diperbarui kontrak kerjanya.

“Seluruh pekerja diminta untuk melamar kerja ulang dan kembali diminta melengkapi berkas administrasi pada 16 Februari 2021,” ujarnya.

Usai melengkapi dan menyerahkan berkas administrasi, para pekerja menanti panggilan dari pihak perusahaan.

“Selama menanti, tiba-tiba saja 21 pekerja diberhentikan sepihak oleh perusahaan tanpa ada surat peringatan pada 1 Maret kemarin. Makanya kami mengaduh kesini,” ungkapnya.

Menanggapi aduan mantan pekerjanya ini, Jamal Manajemen PT CSM pun angkat bicara. Jamal mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya ini sudah sesuai prosedur perusahaan.

“Kami lakukan evaluasi kinerja, dengan beberapa pertimbangan dan hal ini wajar dalam perusahaan,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi DPRD Bontang, Rusli menilai evaluasi yang dilakukan pihak manajemen PT CSM terhadap para pekerja tidak relevan dan tidak sesuai regulasi.

“Evaluasi kinerja itu dilakukan minimal 3 bulan masa kerja. Pemecatan juga seharusnya usai mendapat teguran maksimal 3 kali,”ujarnya di sela kegiatan rapat.

Adapun Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang, M Syaifullah, mengatakan, pemberhentian terhadap pekerja pada dasarnya merupakan hak pemberi kerja.

Namun begitu Syaifullah mendorong PT CSM melakukan evaluasi, dan meminta kembali memperkerjakan 9 orang yang sebelumnya telah diputus kontraknya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Faiz: Pemkot Cari Lahan di Kawasan Bonles Bangun Pelabuhan Khusus Bongkar Muat Batu Bara Lalu Kaji Dampaknya

Andi Faiz: Pemkot Cari Lahan di Kawasan Bonles Bangun Pelabuhan Khusus Bongkar Muat Batu Bara Lalu Kaji Dampaknya

Rayakan Grand Opening, Duta Barbershop Diskon 15 Persen Sepanjang Pekan!

Rayakan Grand Opening, Duta Barbershop Diskon 15 Persen Sepanjang Pekan!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kodim 0906/Kutai Kartanegara Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit di Tenggarong

14 April 2025
Edi Damansyah Buka Jambore MTB Begodak Pandang Huma Ke-10 di Kukar

Edi Damansyah Buka Jambore MTB Begodak Pandang Huma Ke-10 di Kukar

10 Oktober 2023
Presiden Beri Arahan Semua Pihak, Lindungi Anak Korban COVID-19 Melalui PP 78/2021

Presiden Beri Arahan Semua Pihak, Lindungi Anak Korban COVID-19 Melalui PP 78/2021

25 Agustus 2021
AHK Sebut Kaltim Pesimis Hadapi PON ke-XXI 2024

AHK Sebut Kaltim Pesimis Hadapi PON ke-XXI 2024

14 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar 12 Januari 2026
  • Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend 12 Januari 2026
  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...