Selasa, September 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dishub Bontang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Mei 2022
in Advetorial, Identitas, Lingkungan
0
Dishub Bontang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Foto Petugas dari Dishub Bontang sedang bertugas di sisi jalan.

368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang rutin melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi keselamatan Dishub Bontang Andik Purwanto. Ia mengatakan, penertiban dilakukan bertujuan untuk menertibkan pengendara nakal yang parkir sembarangan, tidak sesuai tempatnya. Selain itu penertiban juga dilakukan agar arus lalulintas berjalan lancar dan menghindari kemacetan.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Ini salah satu kegiatan rutin kami menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan,” ujarnya via WhatsApp kepada media inspirasa.co, Selasa (30/5/2022).

Foto tampak petugas dari Dishub Bontang tengah bertugas di bahu jalan.

Lanjut dijelaskan Andik, penertiban ini rutin dilakukan dua kali seminggu di tempat-tempat yang rawan parkir sembarangan. Salah satunya di area pasar di Bontang, seperti Pasar Tanjung Limau dan Pasar Taman Rawa Indah.

“Jumlah personel yang kami turunkan untuk ini sebanyak 8 orang,” timpalnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat Bontang, agar tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat. Selain itu juga dilakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir.

Jika masyarakat tetap melanggar, Dishub Bontang akan memberi sanksi berupa surat teguran tertulis. Dan apabila kendaraan itu memiliki wajib uji, maka akan ditarik surat-surat wajib ujinya seperti surat Kir.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar selalu mentaati lalulintas, dan jangan parkir sembarangan.

Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Ini Fatwa Lengkap MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Ini Fatwa Lengkap MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI Gantikan Giring

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI Gantikan Giring

25 September 2023
Kerja Keras Edi-Rendi dan Jajaran Pemkab Kukar Diganjar 3 Penghargaan Beruntun

Kerja Keras Edi-Rendi dan Jajaran Pemkab Kukar Diganjar 3 Penghargaan Beruntun

13 September 2023
Aksi Kamisan Kaltim: Tragedi Kanjuruhan Bakal Kembali Jadi Kasus ‘Pembunuhan Massal’ yang Tak Terselesaikan

Aksi Kamisan Kaltim: Tragedi Kanjuruhan Bakal Kembali Jadi Kasus ‘Pembunuhan Massal’ yang Tak Terselesaikan

1 Oktober 2023
DPRD Samarinda Dorong Percepatan Perda TPU, Markaca: Semua Golongan dan Agama Bisa Dimakamkan

DPRD Samarinda Apresiasi Program Pelatihan Juru Parkir dan Sistem Parkir Berlangganan

14 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...