Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dishub Bontang Tambah 16 Titik Lokasi Parkir Baru untuk Meningkatkan Sumber PAD

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Juni 2022
in Business, Daerah
0
Dishub Bontang Tambah 16 Titik Lokasi Parkir Baru untuk Meningkatkan Sumber PAD

Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya.

452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menambah titik parkir baru, khusus tepi jalan umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Akhmad Suharto melalui Kasi Prasarana Iqbal Srijaya mengatakan, penambahan lokasi parkir baru ini dilakukan di 16 titik. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pattimura.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

“Untuk sekarang masih dibahas di Bagian Hukum pemkot Bontang, di draf yang sudah kami ajukan ada sekitar 16 titik. Mungkin Minggu depan sudah dilakukan pembahasan agar ditetapkan Walikota,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).

Iqbal menjelaskan, sebagai salah satu dinas pengumpul retribusi, penambahan titik parkir baru ini, diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang meningkat.

Adapun beberapa lokasi parkir yang saat ini dikelola Dishub Bontang antara lain, Bontang Kuala, Mangrove Berbas Pantai, Pasar Tanjung Limau, dan beberapa cave yang menggunakan tepi jalan umum.

Sementara wilayah parkir di Pasar Rawa Indah, Pasar Citra Mas dan Pasar Telihan dikelola retribusinya oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop).

Sedangkan untuk wilayah parkir di Jalan Bhayangkara depan Polres Bontang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang .

Adapun tarif retribusi dan jenis kendaraan telah ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2021 tentang perubahan tarif pelayanan parkir di tepi jalan umum. Meliputi, Sepeda Motor tarifnya sebesar Rp 2 ribu. Sedan, jeep, mini bus pick up dan sejenisnya sebesar Rp 3 ribu. Kendaraan boks dan sejenisnya sebesar Rp 4 ribu. Bus dan truk sebesar Rp 5 ribu. Dan kendaraan tempelan trailer serta sejenisnya sebesar Rp 6 ribu.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

Harga Cabai Rawit Meroket Rp100 Ribu per Kg, Gado-Gado Tetap Pedas Buat Pembeli

Harga Cabai Rawit Meroket Rp100 Ribu per Kg, Gado-Gado Tetap Pedas Buat Pembeli

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Penjual Gorengan Saran PT EUP Salurkan Minyak Goreng Tak Dibatasi Hanya 5 Liter Khusus untuk Pelaku UMKM

Penjual Gorengan Saran PT EUP Salurkan Minyak Goreng Tak Dibatasi Hanya 5 Liter Khusus untuk Pelaku UMKM

28 Februari 2022
Foto: Konfrensi Pers Polres Kota Bontang terkait laporan dugaan ijasah palsu Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Polisi Hentikan Penyelidikan, Ijasah Ketua DPRD Bontang Terbukti Asli

2 Juni 2025
Neni Moerniaeni dan suaminya Andi Sofyan Hasdam datang ke Kantor Polres Bontang, didampingi Kuasa Hukumnya. Selasa (3/9/2034) siang.

Andi Sofyan Hasdam: Kami Tak Pernah Kampanye Hitamkan Calon Lain, Hanya Program yang Didahulukan

3 September 2024
MKMK Tetap Tak Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Hasil Putusan Anwar Usman

MKMK Tetap Tak Ubah Syarat Usia Capres-Cawapres Hasil Putusan Anwar Usman

7 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...