Rabu, Februari 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dishub Bontang Tambah 16 Titik Lokasi Parkir Baru untuk Meningkatkan Sumber PAD

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Juni 2022
in Business, Daerah
0
Dishub Bontang Tambah 16 Titik Lokasi Parkir Baru untuk Meningkatkan Sumber PAD

Kasi Prasarana Dishub Bontang Iqbal Srijaya.

457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menambah titik parkir baru, khusus tepi jalan umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Akhmad Suharto melalui Kasi Prasarana Iqbal Srijaya mengatakan, penambahan lokasi parkir baru ini dilakukan di 16 titik. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pattimura.

Baca juga :

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

“Untuk sekarang masih dibahas di Bagian Hukum pemkot Bontang, di draf yang sudah kami ajukan ada sekitar 16 titik. Mungkin Minggu depan sudah dilakukan pembahasan agar ditetapkan Walikota,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).

Iqbal menjelaskan, sebagai salah satu dinas pengumpul retribusi, penambahan titik parkir baru ini, diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor parkir, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang meningkat.

Adapun beberapa lokasi parkir yang saat ini dikelola Dishub Bontang antara lain, Bontang Kuala, Mangrove Berbas Pantai, Pasar Tanjung Limau, dan beberapa cave yang menggunakan tepi jalan umum.

Sementara wilayah parkir di Pasar Rawa Indah, Pasar Citra Mas dan Pasar Telihan dikelola retribusinya oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop).

Sedangkan untuk wilayah parkir di Jalan Bhayangkara depan Polres Bontang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang .

Adapun tarif retribusi dan jenis kendaraan telah ditentukan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2021 tentang perubahan tarif pelayanan parkir di tepi jalan umum. Meliputi, Sepeda Motor tarifnya sebesar Rp 2 ribu. Sedan, jeep, mini bus pick up dan sejenisnya sebesar Rp 3 ribu. Kendaraan boks dan sejenisnya sebesar Rp 4 ribu. Bus dan truk sebesar Rp 5 ribu. Dan kendaraan tempelan trailer serta sejenisnya sebesar Rp 6 ribu.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

Biaya Ongkos Kirim Mahal, Pedagang Terpaksa Jual Cabai Rawit Rp 100 Ribu per Kilogram, Konsumen Mengeluh

Harga Cabai Rawit Meroket Rp100 Ribu per Kg, Gado-Gado Tetap Pedas Buat Pembeli

Harga Cabai Rawit Meroket Rp100 Ribu per Kg, Gado-Gado Tetap Pedas Buat Pembeli

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Supreme London Offers Reward for IDing Man Who Damaged Store Sign

22 November 2020
Pemkab Kukar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan, Bisa Terancam Pidana

Pemkab Kukar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan, Bisa Terancam Pidana

8 Oktober 2023
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Kritisi Maraknya Lubang Tambang yang ”Disulap” jadi Destinasi Wisata

21 Oktober 2023
Ketika Sekolah Bukan Lagi Zona Aman: Darlis Pattalongi Soroti Dampak Psikis Bullying pada Generasi Penerus

Ketika Sekolah Bukan Lagi Zona Aman: Darlis Pattalongi Soroti Dampak Psikis Bullying pada Generasi Penerus

10 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...