Inspirasa.co — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem media lokal dengan menggelar sosialisasi kebijakan Dewan Pers bertajuk “Pendataan untuk Media Terpercaya”, Kamis (31/7/2025) di Bontang Nusantara Resto.
Kegiatan ini menghadirkan Komisioner Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dari Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, serta Ketua Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Bambang Santoso. Acara ini diikuti oleh puluhan insan pers dari berbagai media lokal di Kota Bontang.
Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pihaknya untuk mendukung profesionalitas media di daerah. Ia menyebut, banyak awak media yang mengeluhkan rumitnya proses verifikasi perusahaan pers.
“Mumpung Dewan Pers sedang ke Bontang, kami manfaatkan untuk sosialisasi langsung. Ini penting supaya teman-teman media paham dan bisa menyampaikan kendala secara terbuka,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan, setelah sebelumnya mendorong wartawan Bontang mengikuti uji kompetensi, kini saatnya fokus diarahkan ke sisi kelembagaan media. Ia menegaskan bahwa verifikasi faktual bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi menyangkut kelangsungan bisnis media dan legalitas kerja sama dengan pemerintah.
“Kalau tidak terverifikasi, media bisa kehilangan peluang kerja sama. Ini bukan soal prestise, tapi kebutuhan yang sifatnya strategis,” tegasnya.
Dalam pemaparan materi, Dewan Pers menekankan bahwa pendataan perusahaan pers merupakan hak konstitusional dan bagian dari kewajiban hukum sesuai amanat Undang-Undang Pers. Verifikasi juga menjadi syarat mutlak sesuai aturan Kemendagri dan LKPP untuk menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah.
Diskominfo berharap, kegiatan ini dapat mempercepat proses verifikasi media di Bontang dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pers dalam menciptakan informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.
Penulis: Fitri Wahyuningsih
Discussion about this post