Inspirasa.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang angkat bicara terkait perusahaan dan tenaga kerja Cina di proyek Pabrik Soda Ash di kawasan PT KIE.
Lukmanul Hakim Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Kerja Disnaker Kota Bontang mengakui, ada dua perusahaan subkontraktor luar yang memang diisi tenaga kerja asing (TKA) dari Cina mereka tenaga kerja teknis, bukan pekerjaan kasar.
Lukmanul Hakim mengatakan, penggunaan perusahaan asing dan tenaga kerja asing (TKA) di Proyek Pabrik Soda Ash, sepenuhnya merupakan wewenang Ketementrian Ketenagakerjaan, bukan di Disnaker Kota Bontang.
“Tetapi kami tetap meminta tembusan data di Ketementrian Ketenagakerjaan. Kita ingin mengetahui komposisi berapa tenaga kerja asing yang bekerja di proyek ini,” jelas Lukmanul Hakim dihubungi Rabu (26/11/2025).
Lukmanul Hakim menyampaikan melalui forum pertemuan yang dilakukan sebelumnya bersama perusahaan menekankan bahwa, setiap perekrutan tenaga kerja seyogyanya selalu berkoordinasi dengan Disnaker dan wajib di publis melalui Disnaker Kota Bontang.
Lukmanul Hakim juga menekankan kepada pihak Kantib perusahaan yang mengurusi peroses pembuatan badge atau pengisian data pribadi dan evaluasi (PDPE) tenaga kerja, bahwa seyogianya juga melampirkan publis data rekrutmen melalui Disnaker Kota Bontang.
“Yang terjadi kan banyak juga perusahaan-perusahaan yang ternyata tidak melakukan publis rekrutmen melalui Disnaker Kota Bontang, tetapi lolos-lolos saja selama ini. Dan ini yang banyak juga dilaporkan masyarakat,” jelas Lukmanul Hakim.
Untuk menindaklanjuti itu, Disnaker Kota Bontang akan melakukan pemanggilan resmi kepada pihak perusahaan, termasuk membahas soal gaji tenaga kerja harian lepas yang diterima dianggap tidak sesuai UMK Bontang.
“Termasuk soal gaji Rp130 ribu per hari itu kan sudah dibawa UMK Bontang, kita akan panggil. Termasuk soal menjamin BPJS, padahal itu kewajiban perusahaan,” kata Lukmanul Hakim. (Aris)















Discussion about this post