Inspirasa.co – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) akan mulai diberlakukan tahun depan di Kalimantan Timur, dan akan menggantikan aplikasi Sistem Informasi Data (Sidata).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini. Ia menyebut saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim sedang berbenah ke aplikasi untuk penyusunan arsip.
Ia menilai arsip sangat penting untuk pemerintahan karena Srikandi akan memberikan kemudahan di pemerintahan dalam surat menyurat dan link antar Perangkat Daerah.
“Ya Dispora sendiri sangat mendukung kehadiran aplikasi Srikandi yang dipelopori oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim karena ini membantu menyimpan arsip milik seluruh Perangkat Daerah,” ungkap Sri (15/11/2023).
Untuk saat ini, Sri mengatakan bahwa Dispora Kaltim masih menggunakan Sidata hingga akhir 2023. Namun selanjutnya Dispora akan menggunakan aplikasi Srikandi sesuai dengan surat edaran gubernur.
“Kemarin sudah kami sampaikan ke Kominfo sampai di mana aplikasi Sidata ini. Jadi sampai akhir tahun kami diberikan pemakaian,” imbuhnya.
Dijelaskan juga kalau dulu data disimpan melalui aplikasi Sidata yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, dan akan terjadi peralihan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim, arsip disimpan melalui aplikasi Srikandi yang dikelola oleh DPK Kaltim.
“Manfaat aplikasi Srikandi ketika kami bersurat di lintas OPD maupun ke kementerian, semua menggunakan Srikandi, karena arahnya memang ke sana (Srikandi),” tutupnya. (ADV Dispopar Kaltim).
Discussion about this post